AMBON, Siwalima.id - Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku bersama Kementerian Agama bersinergi untuk memperkuat ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan.
Komitmen ini dicapai setelah Ketua TK PKK Maluku, Maya Baby Lewerissa bersama jajaran melaksanakan audiensi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta baru-baru ini.
Lewerissa dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (28/2) menyatakan penguatan program ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan sangat penting ditengah tantangan zaman saat ini.
Dikatakan, Maluku sebagai daerah majemuk dengan sejarah panjang menjaga perdamaian tentunya memerlukan penguatan nilai keagamaan yang dimulai dari lingkup keluarga.
“Kami ingin memastikan adanya penguatan terhadap program-program yang berkaitan langsung dengan ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan, sehingga diperlukan sinergi dengan berbagai stakeholder termasuk Kementerian Agama,” tulis Lewerissa.
Selain itu, program ketahanan keluarga berbasis nilai keagamaan dapat menjadi faktor penting dalam penguatan moderasi beragama di Maluku.
Ia mengaku, TP-PKK Maluku sedang mendorong program strategis diantaranya workshop moderasi beragama berbasis keluarga di 11 kabupaten dan kota.
Ada juga pelatihan keluarga sakinah dan parenting religius, penguatan penyuluh agama perempuan desa dan juga bantuan sarana keagamaan bagi keluarga pra-sejahtera.
“PKK Maluku siap menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat ketahanan keluarga di Maluku,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi peran aktif TP PKK Provinsi Maluku dalam membangun ketahanan keluarga berbasis nilai religius dan moderasi beragama.
Wamenag menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat karakter bangsa melalui keluarga yang dimulai dengan intervensi program baik melalui Pemda maupun Kanwil agama di Maluku.
Ia mengharapkan kolaborasi yang terbangun menjadi langkah strategis dalam memperkuat stabilitas sosial, kerukunan umat beragama, serta pembangunan keluarga religius dan harmonis di Maluku.(S-20)