AMBON, Siwalima.id - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Ambon yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat melakukan aksi demontrasi di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6).
Kedatangan masa aksi di Kantor Gubernur Maluku setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Gong Perdamaian dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan P.P Leasa.
Koordinator aksi, Adam Rahantam dalam orasinya mengatakan aksi demontrasi yang dilakukan merupakan bentuk protes atas sejumlah kebijakan yang dilakukan Presiden, Prabowo Subianto yang dinilai mempersulit masyarakat.
“Hari ini presiden menetapkan efisiensi telah berdampak pada semua sendi-sendi kehidupan daerah apalagi bagi daerah miskin seperti Maluku tentu kebijakan ini justru menyulitkan Pemerintah Daerah,” ucap Adam.
Kondisi ini diperparah dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran ratusan miliar namun realisasinya justru bermasalah di Maluku, padahal program ini sangat baik.
Karenanya Pemerintah Pusat sudah sewajarnya melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program MBG termasuk di Provinsi Maluku yang belum semua dinikmati secara merata.
“Sistem pengelolaan MBG, kami menilai tidak ada pengawasan khususnya tata kelola MBG, efisiensi anggaran besar dialihkan ke MBG tapi penerapan di Maluku amburadul. Kami mohon pak Gubernur dapat menyampaikan kepada Presiden agar program ini dievaluasi,” tegas Adam.
Selain menyoroti terkait persoalan nasional, Adam juga menyoroti terkait sejumlah persoalan lokal mulai dari penetapan daerah konservasi hutan di Maluku Tengah yang melanggar hak hidup masyarakat adat, persoalan pengelolaan pasar Mardika yang dinilai dilakukan dengan pendekatan yang tidak manusiawi.
Selain itu, Adam juga mendorong percepatan penetapan RUU Daerah Kepualauan sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Maluku dengan karakteristik wilayah kepulauan.
“Kami cinta kepada pak gubernur maka kami memohon pak gubernur dapat menyuarakan semua yang menjadi aspirasi mahasiswa, termasuk memastikan program pada masing-masing OPD bermanfaat bagi masyarakat,” harap Adam.
Mendengar aspirasi yang disampaikan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah provinsi tidak buta dan tuli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Namun tuntutan yang menjadi porsi atau kewenangan Pempus misalnya persoalan MBG, nilai tukar rupiah dan beberapa lainnya tentu Pemrov hanya dapat menyampaikan aspirasi tetapi tidak dapat mengeksekusi.
“Saya tegaskan apa yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi sepanjang itu tidak sesuai dengan aturan pasti kita tinjau lagi. Tapi yang pasti saya dan wagub tidak memiliki niat untuk menyengsarakan masyarakat,” tegas Gubernur.
Terkait dengan RUU daerah kepulauan, Gubernur menegaskan progres perjuangan pengesahan RUU daerah kepulauan saat ini sudah sangat maju dengan adanya penetapan pansus dan Pemprov akan terus berkoordinasi dengan Pansus guna memastikan proses pembahasan berjalan dengan lancar.(S-20)