AMBON, Siwalima.id - Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Askolani mengakui, Provinsi Maluku yang didominasi pulau-pulau tentu mengalami hambatan dengan ada nya pemotongan transfer ke daerah (TKD)
Namun pemotongan TKD itu, kata Askolani, tidak boleh menjadi alasan bagi Pemda untuk berdiam diri sekadar menjalankan rutinitas pemerintah biasa saja, tanpa ada pembangunan.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan pemotongan TKD tentu berdampak pada begitu banyak program pemerintah daerah yang tidak mungkin dilakukan, karena keterbatasan anggaran untuk membangun didaerah masing-masing.
“Tentunya Pemda di Maluku bisa memanfaatkan program prioritas pemerintah di pusat untuk mendukung pembangunan di Maluku,” ujar Askolani kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (9/12) setelah melakukan rapat tertutup dengan kepala-kepala daerah se-Maluku.
Askolani bilang, belanja infrastruktur Pemerintah Pusat pada tahun 2026 nanti meningkat signifikan, dan mencapai 400 triliun. Artinya ada begitu banyak program-program pembangunan yang digelontorkan.
Program pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota dengan mengusulkan ke pusat seperti di Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan KKP dan kementerian lain.
“Sepanjang usulan itu sesuai dengan program prioritas di masing-masing kementerian maka bisa saja disupport oleh kementerian terkait ke Maluku,” bebernya.
Askolani pun meminta pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota untuk lebih proaktif memperjuangkan program pembangunan ke Pemerintah Pusat agar dapat diintervensi bagi kemajuan daerah
Kumpul Kepala Daerah
Jelang akhir tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan mengumpulkan seluruh kepala daerah se Maluku guna membahas persoalan keuangan daerah.
Pertemuan secara tertutup yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku dipimpin langsung Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Askolani, Selasa (9/12).
Sejumlah kepala daerah yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Gubernur Hendrik Lewerissa, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Bupati SBT Fahri Alkatiri dan Wakil Walikota Tual, Amir Rumra.
Usai pertemuan, Askolani mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan kebijakan-kebijakan terkait dengan transfer ke daerah dan juga belanja pembangunan untuk wilayah nasional dan di Maluku.
Pemotongan TKD kata Askolani merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional bukan hanya untuk daerah-daerah tertentu termasuk Maluku artinya semua daerah di Indonesia merasakan dampak dari pemotongan TKD dimaksud.
Dikatakan Kementerian Keuangan memahaminya kondisi pemerintah daerah pasca pemotongan TKD tersebut karena itu, sangat penting bagi Kemkeu untuk mendengar langsung aspirasi dari pemerintah daerah di Maluku.
Kementerian Keuangan berkepentingan untuk menyerap aspirasi dari para kepala daerah di Maluku guna menentukan kebijakan keuangan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau tidak ada masukan kita tidak tahu apa yang menjadi kebutuhan di daerah Maluku sehingga ini jadi bahan untuk menyusun kebijakan keuangan kedepan,” ucap Askolani kepada wartawan.
Menurutnya semua masukan dan saran terkait keuangan daerah yang disampaikan baik oleh Gubernur, walikota maupun bupati nantinya akan dilakukan review secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.
Disamping mendengar aspirasi, Askolani juga mendorong pemerintah daerah agar adanya penguatan investasi, ekonomi ekspor dan impor, dukungan UMKM di Maluku dengan kolaborasi bersama Kanwil Kemenkeu Disni.
“Kami banyak mendapatkan masukan dari gubernur, bupati dan walikota bagaimana untuk bisa mengantisipasi persoalan APBD khususnya pembangunan di Maluku pada tahun 2026. Masukan ini bagus dan akan lihat kapasitas mungkin diadopsi di Kemenkeu maupun lintas kementerian,” tegas Askolani.(S-20)