DOBO, Siwalima.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kepulauan Aru merehabilitasi tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di salah satu karaoke di Kampung Jawa, Kelurahan Siwalima, Kota Dobo.
Ketiganya berinisial F, M, dan N kini sementara menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di RSUD Cendrawasih, Dobo sesuai hasil asesmen terpadu.
Kasat Narkoba Polres Aru, Iptu Galip Rumpay, kepada Siwalima, Kamis (11/6) di ruang kerjanya menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut. Petugas langsung melakukan razia dan mengamankan lima orang yang berada di dalam ruangan salah satu karaoke di Kampung Jawa.
“Dari kelima orang tersebut, setelah dilakukan tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut di BNN, tiga dari lima orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba,” ungkapnya.
“Ketiga pelaku berinisial F, M, dan N tidak diproses pidana melainkan direhabilitasi selama 6 bulan sesuai hasil asesmen dan diarahkan ke rumah sakit Cendrawasih Dobo,” jelas Kasat.
Dikatakan, Keputusan rehabilitasi diambil setelah Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari BNN, penyidik, dan tenaga medis menyatakan ketiganya merupakan pengguna narkoba. Langkah ini sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengedepankan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara, satu orang lainnya akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang hasil pemeriksaan urin dia negatif, namun dia memiliki barang bukti, sehingga yang bersangkutan tetap akan menjalani proses hukum sebagai tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu karaoke di Kampung Jawa, Kelurahan Siwalima, Kota Dobo pada akhir bulan mei kemarin.
Dalam penggrebekan tersebut, lima orang yang diamankan personel Sat Resnarkoba dan ini operasi ini menjadi kasus pertama yang diungkap sejak dirinya memimpin Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Aru.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut. Petugas langsung melakukan razia dan mengamankan lima orang yang berada di dalam ruangan karaoke,” ungkap Kasat.(S-11)