SIWALIMA.id > Berita
Tetapkan Tersangka Kasus KUR, Kejari MBD Tunggu Audit
Hukum | Selasa, 9 September 2025 pukul 23:36 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menunggu hasil audit penghitungan kerugian kasus dugaan korupsi penye­lewengan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat di Bank BRI cabang Tiakur tahun Anggaran 2019-2022

Pasalnya, hasil audit peng­hitungan kerugian negara dari BPK terhadap dana pinjaman KUR yang bersumber dari APBN itu dikatongi barulah ditetapkan tersangka.

Untuk diketahui, BRI Unit Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program pembia­yaan/kredit bersubsidi peme­rintah dengan bunga rendah yang dananya bersumber dari APBN.

Sampai dengan tahun 2022 terdapat sejumlah penerima KUR yang mengalami gagal bayar atau kredit macet.

“Dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi penya­luran dana KUR tersebut, karena tidak dilaksanakan sesuai dengan petunjuk tek­nis operasional yang diatur, sehingga menyebabkan ada­nya potensi kerugian keua­ngan negara,” ungkap Ardy saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (8/9) melalui sambungan teleponnya.

Sementara itu terkait posisi kasus tersebut kata Ardy masih di tingkat penyidikan.

“Sesuai keterangan Kasi Pidsus, Kasus ini sekarang di tingkat penyidikan,” ungkap Ardy

Kasi Intel Kejari MBD, Johan yang dikonfirmasi Siwalima mengaku pihaknya tengah menanti hasil audit.

“Untuk sementara masih menunggu penghitungan audit BPK,” ungkap Johan melalui pesan whatsappnya.(S-26)

BERITA TERKAIT