SIWALIMA.id > Berita
Tertibkan Gunung Botak
Visi | Selasa, 22 Juli 2025 pukul 22:50 WIT

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memerintahkan Kapolres Buru untuk segera menertibkan tambang emas illegal Gunung Botak.

Aktivitas tambang emas ilegal yang masih terus berlangsung tentu saja berdampak buruk baik dari lingkungan, keamanan maupun kesehatan. Belum banyak penambang yang tewas di areal penambangan.

Karenanya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak tidak bisa dibiarkan sehingga penertiban merupakan solusi yang tepat.

Langkah penertiban ini bukan baru pertama kali dilakukan Pemprov Maluku, pemkab maupun Pemerintah Pusat, sejak tahun 2022 penertiban besar-besar pernah dilakukan dengan melibatkan

Sesuai data yang diperoleh menyebutkan, perintah pengosongan Gunung Botak adalah kali yang kelima di tahun 2022.

Perintah pengosongan sebelumnya, efektif hanya berlangsung beberapa pekan. Namun setelah itu, aktivitas PETI di Gunung Botak kembali berlanjut.

Saat Kapolda Maluku dipimpinan Irje Pol Royke Lumowa penertiban Gunung Botak dilakukan dengan cara menyekat titik masuk ke lokasi tambang dan menempatkan personel Brimob secara permanen di sana.

Karena penambangan emas illegal di Gunung Botak semakin marak, mengakibatkan aktivitas pengolahan emas dengan banyak sistim juga kian menjamur di sana.

Bahan kimia berbahaya jenis CN, Merkuri dan Kotis serta lainnya juga leluasa dipasok ke lokasi tambang, aktivitas rendam, tong dan tromol juga menggurita, sehingga terus mencemari lingkungan di sekitar lokasi tambang hingga ke pesisir pantai teluk Kayeli, akibat limbah tambang tidak dikelola dengan baik dan ikut tumbah ke sungai dan mengalir ke laut.

Karenanya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memerintahkan Kapolres Buru untuk segera menertibkan kawasan tersebut yang dinilai sangat membahayakan jika aktivitas ini berlangsung.

Karenanya Kapoles Buru siapaAKBP Sulastri Sukidjang siap mengamankan keputusan gubernur tersebut. Bahkan untuk proses penertibkan ini Gubernur, Kapolda dan Pangdam serta Kapolres telah membahas bersama.

Kita tentu setuju dengan proses penertiban tersebut tetapi baiknya juga membangun pos pengamanan, dan pintu-pintu masuk yang memudahkan penambang ilegal beraktivitas harus ditutup, supaya pembersihan berjalan dengan baik.

Prinsipnya kawasan emas Gunung Botak harus diselamatkan lingkungannya dari para penambang ilegal, aparat harus tetap awasi ketat, tetapi juga Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Buru pikirkan langkah yang tepat dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang menggunakan merkuri secara masif dan merusak lingkungan di Pulau Buru.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memastikan pengelolaan Gunung Botak sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengelolaan oleh koperasi atau organisasi masyarakat, serta merekomendasikan izin pertambangan kepada Kementerian ESDM.

Semoga upaya Pemerintah Provinsi untuk menertibkan kawasan Gunung Botak dari aktivitas illegal berlangsung dengan baik.(*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps