SIWALIMA.id > Berita
Tahanan Tewas di Rutan, DPRD Desak Evaluasi
Hukum | Kamis, 30 April 2026 pukul 14:53 WIT

AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD mendesak kepolisian segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan tahanan di dalam rutan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M Fadli Toisuta menegaskan, insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena menyangkut keselamatan jiwa tahanan yang berada di bawah tanggung jawab negara.

“Kami sangat menyayangkan adanya peristiwa ini. Karena itu kami mendorong adanya pembinaan yang lebih intensif terhadap para tahanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandas Toisuta, menyikapi peristiwa tewasnya seorang tahanan akibat perkelahian antar penghuni rumah tahanan Polresta Ambon menuai sorotan serius dari DPRD Kota Ambon. 

Menurutnya, terjadinya perkelahian hingga menimbulkan korban jiwa di dalam rutan menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan internal.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Bagaimana bisa perkelahian sampai menyebabkan korban jiwa terjadi di dalam rutan yang seharusnya memiliki pengawasan ketat,” tegasnya.

Komisi I DPRD juga mendesak pengelola rutan dan pihak Polresta Ambon untuk mengusut tuntas penyebab insiden tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian petugas.

“Kami tidak ingin ada diskriminalisasi terhadap tahanan. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Karena itu kasus ini harus diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya kelalaian petugas,” katanya.

DPRD berharap langkah evaluasi dan pembenahan sistem pengama­nan di rumah tahanan segera dila­kukan guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. 

Sebelumnya diberitakan, tahanan kasus persetubuhan terhadap 4 orang anak anak di bawah umur berinisial MP alias A (32), tewas setelah terlibat perkelahian di dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Insiden perkelahian itu, terjadi hanya sekitar satu jam setelah korban resmi dimasukkan ke dalam rutan pada Minggu (26/4) pukul 00.58 WIT. Situasi di dalam rutan mendadak ricuh ketika perkelahian pecah dan melibatkan sejumlah tahanan lainnya.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay saat dikofnirmasi Siwalima, Senin (27/4) membenar­kan peristiwa tersebut. 

Ia mengungkapkan, total sembilan tahanan terlibat dalam bentrokan yang berujung maut itu.  “Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perke­lahian antar tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” beber Ipda Jane.

Sembilan tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Akibat bentrokan tersebut, sejum­lah tahanan mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan penanga­nan medis.(S-10)

BERITA TERKAIT