AMBON, Siwalimanews – Kepala Inspektorat KoÂta Ambon Pieter Ohman menghindar ketika ditanya terkait dengan hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe tahun 2016 yang belum diserahkan kepada Kejari Ambon.
Pieter Ohman terlihat kaÂget, saat dicegat Siwalima, disela-sela kegiatan seminar âkalesang orang tuangâ, di Maluku City Mall (MCM), Jumat (30/8). Ia lalu buru-buru mengangkat tanganÂnya sebagai isyarat tak mau komentar. âMaaf saya seÂdang sibuk,â kata Ohman.
Ohman yang mengenaÂkan kemeja putih celana jeans coklat didampingi saÂlah satu stafnya itu, langÂsung bergegas kabur.
Janji Serahkan
Seperti diberitakan, WaÂlikota Ambon Richard LouÂhenapessy mengaku, insÂpektorat sudah selesai mengaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta insÂpektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.
âNanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit mereÂka,â tandas walikota kepada SiwaÂlima, di Balai Kota, Selasa (13/8).
Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak ditemuÂkan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.
âUntuk ADD Urimessing tidak ada masalah, dan inspektorat sudah seÂlesai mengauditnya, tak ada temuan apa pun,â ujarnya.
Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.
Sebelumnya walikota juga meneÂgaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai dipeÂriksa, dan inspektorat tidak menemuÂkan masalah dalam pengelolaannya.
âUntuk ADD Urimessing itu, seÂgala mekanisme telah ditempuh seÂsuai dengan protapnya, sampai deÂngan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,â kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.
Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa ADD Urimessing. HasilÂnya, tidak ada masalah.
âJadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberiÂkan insÂpektorat, namun ini tidak ada,â ujarÂnya.
Diduga Lindungi
Pemkot Ambon diduga melinÂdungi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober taÂhun 2017, namun hingga saat ini tak beres.
Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.
âSejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari InsÂpektorat,â kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).
Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut duÂgaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat Alfian LeweÂnussa.
Penyidik juga sering berkoordiÂnasi dengan inspektorat untuk memÂpertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.
âDari hasil koordinasi, inspekÂtorat mengaku, sampai saat ini masih meÂlakukan audit,â ujar Sunoto. Â
Belum Diterima
Pihak Kejari Ambon mengaku samÂpai saat ini belum menerima hasil audit ADD Urimessing, Kecamatan NuÂsaniwe dari Inspektorat Kota Ambon.
âSejauh ini kami masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Ambon,â kata Kasi Intel Kejari Ambon, SuÂnoto kepada Siwalima, melalui teleÂpon selulernya, Jumat (30/8). Kalau hasil audit sudah diserahÂkan, kata Sunoto, penyidik akan memulai melakukan peÂnyelidikan. âIntinya kami masih menunggu hasil audit dari InspekÂtorat Ambon,â ujarnya. (S-40/S-49)