AMBON, Siwalimanews – Diduga sebarkan informasi keÂbencian di media sosial, aparat keÂpolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meriÂngkus Risman Soulissa, mahaÂsiswa Unpatti Minggu (25/7).
Risman dalam aktivitasnya kemaÂhasiswaannya tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon. RisÂman diduga mengumbar ujaran kebencian di akun facebook miliknya.
Sayangnya, penangkapan Risman oleh pihak HMI disebut sebagai penculikan yang dilakukan pihak keÂpolisian. Kabid Humas Polda MaÂluku, Kombes Pol Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, namun bukan penculikan yang dihembuskan pihak HMI.
âYang diamankan oleh anggota Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait dengan dugaan menyeÂbarkan informasi yang ditujukan untuk membuat rasa kebencian di masyarakat melalui akun media soÂsialnya. Saat ini yang bersangkutan sementara berada di Polresta Ambon dan sedang diambil keteraÂngan,â kata Rum Minggu (25/7).
Menurut Rum, Risman ditangkap atas perbuatan yang diduga melaÂnggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE). âJadi Risman ini menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian di masyarakat melalui akun facebooknya. Risman saat ini sementara diambil keterangan oleh pihak penyidik,â jelasnya.
Sementara itu informasi yang diÂhimpun, pasca penangkapan terhaÂdap Risman, pihak HMI kemudian menyeÂbarkan informasi kalau rekan mereka Risman diculik aparat keÂpolisian. Hal itu dibuktikan dengan seruan di facebook âpulangkan kawan kamiâ.
Menyikapi hal itu Rum meneÂgaskan Risman tidak diculik tapi ditangkap untuk mempertanggungÂjawabkan perbuatannya yang diÂduga menyeÂbarkan informasi kebencian di akun facebook yang bersangkutan.
Ketua HMI Cabang Ambon, BurÂhanuddin Rumbouw yang diÂkonfirmasi semalam tidak berhasil lantaran telepon selulernya diluar service area. (S-32)