AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua kemÂbali menjadwalkan pemerikÂsaan terhadap Raja Haria, terkait dugaan korupsi AloÂkasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, KabuÂpaten Malteng.
Kacabjari Saparua Ardy mengaku, telah melayangÂkan panggilan kepada Raja Haria untuk dimintai keteÂrangan, pekan lalu, namun yang bersangkutan mengaÂlami sakit, sehingga tidak dapat menghadiri panggiÂlan tersebut. Karena itu, jaksa agenda ulang pemaÂngÂgilan Raja Haria.
âKarena beliau sakit, jadi kita jadwalkan ulang. Tidak bisa kita paksakan beliau menghadiri pangÂgilan daÂlam kondisi sakit,â kata Ardy kepada Siwalima melalui pesan Whatsappnya, Senin (19/10).
Dia menuturkan, Raja Haria dipaÂnggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria, yang kini diusut pihaknya bersama tim.
âJadi beliau akan kita mintai keterangan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita akan panggil,â jelasnya.
Ditanyakan, apakah pemeriksaan Raja Haria, merupakan pihak yang paling mengetahui anggaran terseÂbut, kata dia, hal itu belum bisa di publis karena masih dalam penyeÂlidikan tim.
Namun dia mengaku, sudah meÂmeÂriksa sekitar 15 saksi. âKita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, antaranya, Kaur-kaur, bendaÂhara, Sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keteranganÂnya,â sebutnya.
Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga meliÂbatkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapaÂngan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Diduga oknum-oknum di pemerinÂtah desa melakukan mark up dalam seÂtiap pembelanjaan item proyek.(Cr-1)