Polemik hengkangnya PT Spice Island Maluku berivestasi dibidang Perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya selesai.
PT SIM yang sudah berinvestasi sejak tahun 2021 itu kembali beroperasi setelah Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab SBB menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam pertemuan antara Bupati SBB, Asri Arman dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, pekan kemarin, bupati membenarkan telah menerima surat dari PT SIM perihal permohonan pengunduran diri dari investasi.
Namun menurut bupati, surat tersebut salah alamat sebab mestinya surat pengunduran ditujukan ke instansi penerbit izin yakni kementerian bukan ke Pemkab SBB.
Kendati begitu, bupati menjamin tidak ada niat dari Pemkab SBB untuk menolak investasi, sebaliknya Pemkab SBB juga ingin invetasi masuk agar masyarakat semakin sejahtera.
Sejak bergulirnya masalah saling klaim lahan khususnya di Desa Kawa dan Pelita Jaya, bupati mengeluarkan kebijakan agar menghentikan sementara operasional, sambil Pemkab berupaya memediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dengan perusahaan.
Apalagi dari total konsesi lahan yang diberi izin sebanyak 2.445 hektar yang belum digarapnya mencapai 1.500 ha lebih.
Pemkab SBB menjembatani persoalan ini telah dibentuk tim melibatkan pemkab dan DPRD SBB guna melakukan mediasi kelompok masyarakat yang bersengketa.
Bahkan saat ini tim yang dibentuk sedang bekerja melakukan meditasi dan hampir mendapatkan titik temu atas persoalan, sehingga perusahaan dapat bekerja dengan aman tanpa ada ganggu.
Bupati pun meminta diberikan waktu agar pihaknya dapat menyelesaikan persoalan ini agar PT SIM dapat beroperasi dengan lancar.
Kita patut memberikan apresiasi karena gubernur maupun bupati telah sepakat untuk sama-sama menopang dan mendukung penuh setiap investasi yang memperhitungkan kepentingan masyarakat.
Disisi yang lain, gubernur dan bupati telah sepakat untuk melanjutkan proses mediasi dengan kelompok masyarakat yang bergejolak, agar ada kepastian hukum bagi perusahaan.
Kita berharap mediasi yang dilakukan antara bupati dengan kelompok masyarakat dapat berlangsung dengan baik. Investasi seperti PT SIM sangat penting karena mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memberi pemasukan bagi daerah lewat pajak dan retribusi.
investasi memiliki peran strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih di tengah keterbatasan fiskal akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan produksi barang/jasa. Memperbaiki infrastruktur daerah, baik jalan, jembatan, maupun fasilitas umum. Meningkatkan daya saing daerah dengan transfer teknologi dan peningkatan kualitas SDM.
Selain itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat fasilitas pendidikan, kesehatan, dan rekreasi yang lebih baik. Karena itu investasi PT SIM harus dijaga dengan baik, didukung juga oleh masyarakat, apalagi memperkerjakan tenaga lokal.(*)