SIWALIMA.id > Berita
Praktisi Hukum Soroti Garis Komando dalam Kasus Bripda MS
Hukum | Kamis, 7 Mei 2026 pukul 13:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Praktisi Hukum, Rony Samloy menilai pendekatan “garis komando” perlu menjadi pertimbangan penting dalam mengurai perkara dugaan penganiayaan yang menjerat Bripda Masias Siahaya (MS) di Pengadilan Negeri Ambon.

Menurut Samloy, tidak adil jika Bripda MS diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh tanpa mengungkap peran atasan yang diduga memberikan perintah di lapangan.

“Tidak ada yang kebal hukum, tetapi dalam kasus ini perlu dilihat adanya kemungkinan alasan pemaaf. Bripda MS sebagai pelaksana tidak mungkin bertindak tanpa perintah atasan,” ujar Samloy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5).

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah di Tual berinisial AT. Dalam persidangan, sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban sebelumnya terlibat dalam aktivitas balap liar dan sempat mengalami kecelakaan dengan pembalap lain.

Samloy menilai rangkaian fakta tersebut dapat menjadi pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa. Ia juga menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam keterangan saksi, baik dalam berita acara pemeriksaan maupun di persidangan.

Lebih lanjut, ia mengaitkan perkara ini dengan pendekatan hukum pidana modern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menurutnya menekankan aspek keadilan restoratif dan pendekatan humanis.

“Penjatuhan pidana tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan kemanusiaan,” katanya.

Konsep keadilan restoratif, lanjut Samloy, mendorong penyelesaian perkara melalui dialog antara korban, pelaku, dan masyarakat, dengan tujuan memulihkan keadaan serta membuka ruang rehabilitasi bagi pelaku.

Ia pun meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam memutus perkara tersebut, tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

“Publik berharap hakim dapat melihat perkara ini secara jernih dan mempertimbangkan seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya peran komando dalam tindakan di lapangan,” ujar Samloy. (S-25) 

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps