SIWALIMA.id > Berita
Polsek Salahutu Gagalkan Peredaran 200 Liter Sopi
Hukum | Rabu, 17 Juni 2026 pukul 14:16 WIT

AMBON, Siwalima.id - Upaya pemberantasan pe­reda­ran minuman keras tradisional terus digencarkan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dalam razia yang digelar di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6), personel Polsek Salahutu berhasil mengamankan 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diduga hendak diedarkan di wilayah Ambon dan sekitarnya.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Salahutu, AKP Aris, itu menyasar kendaraan dan barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

AKP Aris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Razia ini dilakukan untuk me­minimalisir masuk dan bere­darnya minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Aris.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 200 liter sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung. Barang tersebut diangkut menggunakan bus jurusan Ambon–Piru bernomor polisi DE 7461 AU dan diketahui merupakan barang titipan penumpang.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan peringatan kepada para pengemudi angkutan umum agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan berupa minuman keras atau barang ilegal lainnya yang berpotensi melanggar hukum.

Menurut Aris, pengawasan di jalur masuk wilayah Kecamatan Salahutu akan terus diperketat guna mencegah masuknya minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai tindak pidana.

"Kami akan terus meningkatkan razia dan pengawasan pada jalur-jalur strategis sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Razia yang berlangsung sekitar 30 menit itu berjalan aman dan lancar tanpa hambatan. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maluku Tengah dan Kota Ambon. (S-10)

BERITA TERKAIT