AMBON, Siwalimanews – Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil, mengamanÂkan tiga pelaku pencuri hewan kurban yang beraksi di kawasan Waihaong RT 03/02, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,
Ketiga pelaku yang diÂamanÂkan masing-masing berÂinisial IB, RS dan AS. Mereka diketahui melakukan aksinya bulan April lalu dan diamanÂkan Selasa (28/7). Kasat ResÂkrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (29/7) menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan kurban ini terungkap setelah korban UW melaporkan kehilangan 7 ekor kambing diternaknya untuk kurban ke Polresta Ambon.
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk. âKorban melapor pada 25 Juli kalau kehilangan kambing sekitar bulan April. Setelah dapat laporan kita lakukan penyeÂlidikan dan kemarin ketiga pelaku berhasil kita ringkus,â jelas kasat.
Tak hanya terlibat dalam pencuÂrian hewan kurban, ketiga pelaku ini juga diketahui merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di depan SDN 3 Tomalima, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 22 Mei lalu.
âHasil pengembangan, ketiga peÂlaku juga terlibat dalam kasus penÂcurian sepeda motor Yamaha Fino warna Coklat milik VVL warga Passo, untuk kasus ini juga dilaporkan pada 25 Juli,â ucapnya.
Untuk proses lanjut, kini ketiga peÂlaku telah ditetapkan sebagai terÂsangka dan mendekam di balik jeruji besi Rutan Polresta Ambon.(S-45)