AMBON, Siwalimanews – Ditreskrimsus Polda Maluku TeÂngah mengusut kasus tukar guling lahan perpustakaan Provinsi MaluÂku dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018. Namun penaÂnganannya tak transparan.
Polisi selalu beralasan masih penyelidikan. Tetapi progres penaÂnganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 3 miliar itu, sampai dimana.
âPolisi harusnya transparan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukar guling lahan itu, sehingga pihak-pihak yang diÂduga terlibat di kasus ini bisa diseret sebagai tersangka. ApaÂlagi masyarakat sudah tahu soal kasus ini,â kata Praktisi Hukum, Fileo Fistos Noya, kepada Siwalima, Minggu (22/11).
Dia mengatakan, polisi sehaÂrusÂnya transparan soal perkemÂbangan penanganan kasus tukar guling itu.
âMasyarakat juga sedang menunggu apa keputusan dari hasil penyelidikan itu. Apalah artiÂnya sekian banyak kasus terungkap, tapi satu kasus ini tidak terungkap,â ujarnya.
Dia berharap, polisi secepatnya memberikan kepastian. Kasus yang diusut hanya dalam Kota Ambon. BuÂkan di pulau lain yang membuÂtuhkan waktu untuk menyelesaiÂkannya.
âMasyarakat akan bertanya ini sebenarnya tersendat dimana. MasÂyarakat menunggu pekerjaan dari polisi,â tandas Noya.
Pegiat Antikorupsi sekaligus KoÂorÂdinator Investigasi Lembaga PeÂmantau Pejabat Negara (LPPNRI) Maluku, Minggus Talabessy meÂngaÂtaÂkan polisi harus mengusut tuntas kasus tukar guling lahan perpusÂtakaan, sebab terjadi dugaan korupsi.
âKasusnya harus dibuat terang menderang dan dituntaskan, perlaÂkuÂkan semua orang sama di mata hukum,â tandasnya.
Diduga Disuap
Seperti diberitakan, Yayasan PouÂtech Hok Tong diduga menyuap Said Assagaff saat menjabat Gubernur Maluku, dan pihak DPRD Maluku terkait tukar guling lahan perpusÂtakaan dan kearsipan Provinsi Maluku.
Suap diduga dilakukan untuk memuluskan yayasan tersebut meÂngambil alih kembali lahan itu.
Sumber Siwalima di Polda MaÂluku menyebutkan, tidak mungkin PemÂprov Maluku menukar lahan tersebut dengan tanah hasil pembeÂrian YaÂyasan Poutech tanpa deal tertentu.
âTukar guling itu ada mekaÂnisÂmenya. Bukan asal tukar saja. Dan tidak mungkin gubernur yang deal, melainkan ada juga pihak-pihak lain yang punya wewenang terkait tukar guling itu semisal DPRD Maluku,â kata sumber itu, Senin (12/10).
Sumber menjelaskan, saat tukar guling terjadi, kelas tanah di Rumah Tiga yang ditukar guling dengan laÂhan perpustakaan tidak sama. OlehÂnya Pemprov Maluku otomatis rugi berdasarkan hasil perhitungan BPK.
âKerugian di pihak Pemda karena pemda punya tanah. BPK hitung berdasarkan NJOP. Cuma menyangÂkut dengan bangunan, Poutech Hok Tong sudah bayar ke rekening pemda 1 milyar lebih. Jadi kerugian bangunan ada dihitung juga. Jadi bangunan itu terpisah dari tanah. Tanah ditukar guling, tapi bangunan itu ganti uang. Bangunan dihitung sekitar 9 milyar,â jelas sumber.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi perihal perkemÂbangan penyelidikan kasus ini engÂgan berkomentar dengan alasan masih penyelidikan.
Hapus dari Aset
Gedung dan lahan Perpustakaan serta Kearsipan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan YayaÂsan PouÂtech Hok Tong tahun 2018 sudah diÂhapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, ditemuÂkan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.
Sumber Siwalima di Pemprov MaÂluku menyebutkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.
âIya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses hukum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,â ujarnya.
Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan di tempat. Pihak Ditreskrimsus terkesan tertutup.
Sejak diusut, sejumlah pejabat suÂdah diperiksa, baik di eksekutif mauÂpun legislatif. Mantan Gubernur MaÂluku, Said Assagaff juga sudah dipeÂriksa. Ia diperiksa penyidik di Jakarta.
Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.
âKasus ini sementara penyelidiÂkan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif suÂdah kita periksa. Pak Said AssaÂgaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,â ujar sumber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah diperiksa pada Jumat (28/8).
Direskrimsus Polda Maluku, KomÂbes Eko Santoso, yang dikonÂfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. âMaaf ya saya no comment,â ujarnya singkat sambil menutup telepon.
Penyelidikan Jalan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat mengaku, penyelidikan masih terus dilakukan sampai saat ini.
âJadi begini, penyidik itu masih terus melakukan penyelidkan ya terkait kasus ini. Ini penyidik hati-hati sekali. Sehingga proses penyelidikan itu masih terus sampai sekarang. Kalau ada perkembangan akan disampaikan karena ini kan menyangkut dengan harta pemeÂrintah daerah. Ya pasti akan disamÂpaikan ke publik hasilnya seperti apa,â tandas Ohoirat kepada SiwaÂlima, Sabtu (21/11).
Sejauh ini menurut eks WadiresÂkrimum Polda Maluku ini, sejumlah pihak sudah diminta keterangan, termasuk mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan sejumlah anggota DPRD Maluku.
âPenyelidikan jalan terus. Seperti ada permintaan keterangan dari eks Gubernur Maluku, pak Assagaff dan beberapa anggota DPRD. Itu semua kita lakukan untuk kasus ini terang menderang. Jadi sabar saja,â kata Ohoirat. (S-49/S-32)