AMBON, Siwalima.id - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.
Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap KM Cantika Lestari 77B yang tiba dari wilayah Maluku Barat Daya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 150 liter sopi yang disembunyikan dalam berbagai jenis kemasan.
Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B.M Tofy, didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir, memimpin langsung operasi yang berlangsung Jumat (1/5) sekitar pukul 22.50 WIT.
Razia dilakukan sesaat setelah kapal tambat di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon usai berlayar dari rute Damer, Moa, Letti dan Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan penumpang di area dermaga, namun juga menyisir seluruh bagian kapal, mulai dari dek penumpang, kamar ABK, gudang penitipan barang hingga ruang mesin kapal.
"Razia dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal maupun minuman keras tradisional yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kota Ambon," ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay Senin (4/5).
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, aparat menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
"Total minuman keras tradisional jenis sopi yang ditemukan sebanyak 150 liter dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Kegiatan razia yang berakhir sekitar pukul 23.50 WIT itu berlangsung aman dan lancar, sementara situasi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dilaporkan tetap kondusif dan terkendali.
Operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek KPYS terkait razia miras, narkoba, bahan tambang serta barang ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek KPYS selama Mei 2026.(S-10)