AMBON, Siwalimanews – Penyidik Satreskrim Polresta Ambon melimpahkan berkas perkara dua pelaku pembunuhan Firman Ali alias La Tole (20) warga Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon di Jembatan Merah Putih, Kamis (19/8).
Berkas perkara kedua pelaku pembunuhan yang dilimpahkan penyidik ini masing masing, R (16) dan A (21).
“Hari ini penyidik limpahkan berkas perkara dua tersangka pembunuhan Firman Ali ke Kejari Ambon atau tahap I,” jelas KaÂsubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (1/9).
Pelimpahan berkas ini dilaÂkukan, setelah penyidik melaÂkukan pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik menetapkan pasal 338 tentang Pembunuhan yang berÂbunyi Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, karena pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
“Pasal awal yang ditetapkan pasal 351 terkait penganiayaan berat, namun dalam perkembangannya meÂmenuhi unsur sehingga diganti menjadi pasal 338 tentang pembuÂnuhan,” pungkasnya
Tewas Dibunuh Dua Rekanya
Seperti diberitakan sebelumnya, Misteri penemuan mayat Firman Ali alias La Tole (20) warga Desa WaiÂheru, Kecamatan Baguala Kota Ambon, dibawah Jembatan Merah PuÂtih, Kamis (19/8) akhirnya terungkap.
Korban yang awalnya diduga jatuh dari atas JMP, ternyata dibunuh oleh dua orang rekannya yang juga tetangga korban, berinisial R (16) dan A (21), dengan cara dianiaya, kemudian dilempar dari atas JMP.
Kasus yang sempat mengheÂbohkan ini, berhasil terungkap setelah Satuan Reskrim Polresta Ambon dibantu Ditreskrimum Polda Maluku menangkap keduanya di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (20/8) pagi.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan persnya di Mapolresta, Jumat (20/8) menjelaskan, kasus pembunuhan Firman berawal dari konsumsi minuman keras yang dilakukan korban dan dua pelaku di salah satu kamar di Hotel Sahabat yang ditempati rekan mereka.
Saat mengkonsumsi miras, korban dan pelaku A sempat cekcok, lantaran A iseng memainkan saklar lampu di kamar tersebut.
Baca Juga: Diduga Terjatuh, La Tole Tewas di Bawah JMP
âPelaku A ini mainkan saklar kemudian ditegur korban katanya kaya ana dari kampung yang baru kaget masuk hotel dan yang membuat pelaku kesal juga, saat giliran minum miras korban sering menolak,â jelas Kapokresta.
Cek cok di kamar hotel kemudian berlanjut diatas JMP saat kedua pelaku yang berbonceng tiga dengan korban hendak pulang ke kawasan Waiheru sekitar pukul 04.00 WIT. Diatas motor, pelaku dan korban kembali cekcok, sehingga pelaku menghentikan sepeda motor, kemudian kedua pelaku menganiaya korban hingga korban pingsan.
Mengira korban sudah tewas, pelaku A mengambil inisiatif membuang korban dari atas JMP.
âSaat dianiaya korban pingsan, kemudian pelaku A yang berinisiatif membuang korban kebawah JMP, niatnya tubuh korban jatuh ke laut, namun nyangkut di salah satu tiang dibawah JMP,â ungkap Kapolresta. (S-45)