SIWALIMA.id > Berita
Polisi Kejar Pelaku Honorer Bodong di Malteng
Hukum | Senin, 26 Mei 2025 pukul 22:45 WIT

MASOHI, Siwalimanews – Polres Malteng kini tengah mengejar aktor intelektual di balik maraknya honorer bo­dong atau siluman, yang lo­los sebagai peserta seleksi Pe­gawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di li­ngkup Pemerintah Kabupa­ten.

Tak tanggung-tanggung ni­lai nominal yang dipatok dari pegawai honorer berkisar 500 ribu rupiah untuk dibuat surat keputusan.

Informasi yang dihimpun Siwalima dari sumber ter­percaya di Mapolres Malteng menyebutkan, sejumlah peja­bat di lingkup Dinas Pendi­dikan dan Kebudayaan didu­ga kuat terlibat dalam pener­bitan Surat Keputusan (SK) palsu untuk honorer bodong.

“Proses penyelidikan se­dang berjalan. Saat ini kami sedang kumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari berbagai pihak. Dugaan sementara, ada keterlibatan oknum pejabat yang memal­sukan data demi keuntungan pribadi,” ujar sumber tersebut kepada Siwalima di Masohi, pekan kemarin.

Upaya pemalsuan doku­men untuk meloloskan honorer siluman ke tahapan se­leksi PPPK ini diduga, meli­batkan sejumlah berkas pen­ting seperti absen kehadiran, SK honor yang seharusnya diperbaharui setiap tahun serta daftar gaji.

Bukan hanya melanggar aturan administrasi, tindakan ini juga merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat menjerat pelaku­nya ke meja hijau.

“Siapa pun yang dengan sengaja memalsukan dokumen negara dan menerbitkan SK palsu, akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikorankan.

Polisi menaruh perhatian serius atas dugaan praktik curang ini, karena membuka peluang bagi orang-orang yang seharusnya tidak memenuhi syarat, justru diloloskan dalam proses seleksi PPPK melalui jalur ilegal.

Fenomena honorer bodong ini pun telah menimbulkan keresahan dan spekulasi luas di tengah masya­rakat. Banyak pihak mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam jaringan pemalsuan ini. “Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan. Mereka yang mengatur dan menjadi supplier honorer bodong harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya. (S-17)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps