AMBON, Siwalimanews – Tim Reskrim Polresta Ambon membekuk Edy dan Merry Kadir, pasaÂngan suami istri (Pasutri) yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas.
Mereka ditangkap di keÂdiamannya di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon Rabu (7/10) dinihari.
Korban berusia 8 tahun ini diduga disiksa hingga tewas oleh ayah angkatnya Edy, salah satu pegawai RSÂUD Haulussy dan istrinya Merry Kadir, guru SDN 82 Kudamati.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar rumah pelaku, kedua orang tua angkat ini ditangkap polisi tanpa perlawanan. AwalÂnya sempat melarikan diri saat dicari polisi, namun akhirnya tertangkap pada Rabu (7/10).
âKorban ini merupakan warga Desa Tial yang diangkat sebagai anak oleh pasangan suami istri ini sebelum dianiaya hingga meninggal dunia,â jelas beberapa tetangga pelaku kepada Siwalima, Kamis (8/10).
Korban disiksa hingga nyaris tewas, kemudian pelaku mengemÂbaliÂkan korban ke orang tua kanÂdungnya dengan kondisi yang saÂngat memprihatinkan. Bahkan saat korban dipulangkan ke keluarganya itu, mulut korban sudah mengeÂluarkan busa.
Orang tua korban mencoba memÂbawa korban ke RS Tulehu, namun Tuhan berkata lain. Korban akhirnya meninggal dunia.
Kini suami istri yang merupakan PNS Pemprov Maluku dan Kota Ambon itu sementara ditahan di Rutan Polresta Ambon.
Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Isack Leatemia yang dikonfirÂmasi Siwalima di Mapolresta, Kamis (8/10) terkait peristiwa ini mengaÂtakan, dirinya tak dapat mengoÂmenÂtarinya, sebab akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama Kapolresta.
âNanti saja akan dijelaskan dalam konfrensi pers bersama pak KapolÂresta,â ungkap Kasubag.
Makam Bocah akan Dibongkar
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengaÂtaÂkan, pihaknya akan menyelidiki penyebab kematian korban, dengan menggali makan korban untuk diÂotopsi.
Proses otopsi itu, lanjut kapolres akan dilakukan Sabtu (10/10) dan saat ini masih menunggu kesiapan dokter.
âSaat ini kita tunggu otopsi jenaÂsah. Kita rencanakan tunggu kesiaÂpan dokter. Kita harapkan, Sabtu (10/10) besok sudah dilakukan pemÂbongkaran makam korban untuk kita otopsi agar mengetahui penyebab pasti kematiannya,â jelas Kapolresta kepada Siwalima disela-sela pengaÂmanan aksi demo di Gedung DPRD Maluku, Kamis (8/10).
Kapolresta juga membenarkan, kalau pelaku penganiayaan meruÂpakan pasutri yang bermukim di kawasan Kudamati, dan meruÂpakan orang tua angkat korban. Keduanya juga kini telah ditahan di Rutan PolÂresta Ambon guna menanti proses lebih lanjut.
âPelaku adalah suami istri dan tadi malam sudah dilakukan penahanan, untuk kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu. Jadi setelah dianaiaya kondisi korban lemas sehingga diantar kembali ke rumah orang tua kandung korban, namun tak lama korban meninggal dunia,â ucap Kapolresta.
Untuk mengetahui motif dari penganiayaan yang menewaskan korban, penyidik Polresta akan melakukan pengembangan kasus ini, sambil menunggu proses otopsi.
Sebelumnya, Tim Reskrim PolÂresta Ambon berhasil membekuk pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak angkat mereka hingga tewas. Keduanya ditangkap, Rabu (7/10) dinihari di kediaman mereka di kawasan Kamar Mayat, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. (S-45)