DOBO, Siwalima.id - Dua pelaku teror penyiraman oli di enam titik tikungan ruang jalan dalam Kota Dobo akhirnya dibekuk Tim Reskrim Polres Aru.
Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Holmes Batubara mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan sementara ini ditahan di sel Polres Aru.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku berinisial DK (17) yang menjadi otak penyiraman, Sementara JR (15) turut serta dalam aksi tersebut,” ungkap Kasat, kepada wartawan, di ruang Reskrim, Selasa (24/3).
Selanjutnya, berdasarkan kronologis kejadian bahwa aksi penyiraman oli ini dilakukan pada Minggu (22/3) antara pukul 02.30 hingga 03.30 Wit.
Kedua pelaku terlebih dahulu mengambil satu galon oli bekas dari sebuah bengkel di kawasan Depnaker.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street, keduanya menyisir enam titik strategis di Kota Dobo untuk menumpahkan oli, yakni Tikungan tanjakan Kantor Bupati, Tikungan Besi Tua, Tikungan SD1 dan 2, Tikungan Radio Pata dan terakhir Tikungan SD 6.
Dari hasil pemeriksaan Polisi telah mengamankan satu unit motor Honda Beat Street dan satu galon wadah oli yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Untuk motifnya Kasat Reskrim mengaku, merupakan unsur belas dendam, karena otak pelaku (DK) seminggu lalu jatuh di depan SMPN 1 Dobo, sehingga pelaku (DK) melakukan aksi penumpahan oli bekas pada setiap titik tikungan dalam ruas jalan Kota Dobo tersebut.
Atas perbuatannya, DK dan JR dijerat dengan Pasal 321 huruf A KUHP tentang tindak pidana setiap orang yang secara melawan hukum merintangi jalan umum darat yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan umum.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, kedua pelajar tersebut telah diamankan di Satreskrim Polres Kepulauan Aru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Batubara.
Sementara itu, salah satu keluarga pelaku, Dewi mengatakan, keponakannya (JR) diajak oleh DK untuk jalan pagi, sehingga ibunya ijinkan, tidak tahunya akan seperti ini.
“Keponakan saya sama sekali tidak tahu akan lakukan hal tersebut, ketika jalan barulah diketahui, namun keponakan saya ini tidak bisa melawan karena dia kan kecil sekali,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Kepulauan Aru saat ini menyelidiki motif dan pelaku teror penyiraman oli bekas di sejumlah titik tikungan ruas jalan dalam Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Aksi ini mengakibatkan sejumlah pengendara kendaraan khususnya roda dua mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan licin saat belokan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial tampak dua orang tidak dikenal dengan mengendarai motor melakukan penyiraman oli dibeberapa tikungan ruas jalan utama dalam Kota Dobo sekitar pukul 03.00 Wit, Minggu (22/3).
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Albert Perwira Sihite ketika dikonfirmasi, Senin (23/3) melalui pesan WhatsApp, mengakui proses tetap ditindaklanjuti.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak lanjuti de-ngan mengecek semua CCTV yang ada di seputaran TKP untuk mengecek kendaraan roda dua yang di pakai oleh pelaku,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga perintahkan Kasi Humas untuk membuat himbauan agar masyarakat berhati-hati dalam berkenderaan.
Untuk diketahui, aksi teror oli bekas ini memakan sejumlah korban laka tunggal seperti yang dialami salah satu keluarga yang hendak menghabiskan waktu liburan lebaran.
Dari berbagai video yang beredar di media sosial, satu keluarga ini hendak menuju tempat wisata di Kawasan Belakang Wamar.
Namun, ketika melintasi ruas jalan utama dan hendak belokan di tikungan langsung jatuh akibat jalan licin yang mengakibatkan satu keluarga ini mengalami luka-luka.
Bukan saja satu keluarga tersebut, ada sejumlah pengendara lainnya yang harus menerima nasib yang sama seperti keluarga tersebut.
Dengan kesadaran bersama, warga masyarakat khususnya di kawasan tersebut menutup tumpahan oli tersebut dengan pasir. Beberapa warga yang diminta keterangan saat menutup tumpahan oli dengan pasir mengatakan, jalan ini ditutup untuk mengantisipasi pengendara motor lainnya jatuh karena jalan licin.(S-11)