SUDAH lebih dari lima bulan sistim layanan transaksi antarbank cepat, atau BI-Fast di Bank Maluku-Malut tidak dapat digunakan.
Pasalnya, sistim yang semestinya memungkinkan transaksi real time dan murah, dengan biaya administrasi yang rendah, justru tidak dikelola dengan baik oleh manajemen bank milik daerah itu. Akibatnya, nasabah harus menangani biaya maksimal atau lebih besar.
Saat ini dunia perbankan khususnya transaksi telah mengalami transformasi dari yang sebelumnya manual menjadikan online dengan memanfaatkan era digitalisasi.
Era digitalisasi dalam dunia perbankan harus memberikan dampak terhadap mudahnya nasabah bertransaksi dengan mudah dan cepat, salah satunya dengan adanya layanan BI-Fast yang memungkinkan transfer uang antarbank real time dengan biaya terjangkau.
Sebaliknya jika layanan BI-Fast ini tidak lagi tersedia pada setiap transaksi Bank Maluku-Malut, maka manajemen harus hati-hati sebab ini pertanda buruk dalam dunia perbankan.
Pola perilaku nasabah saat ini membutuhkan layanan transaksi yang lebih praktis cepat dan Bank Maluku-Malut harus memenuhi keinginan nasabah tersebut.
Dengan tidak aktifnya layanan BI-Fast selama lima bulan terakhir secara tidak langsung telah menjadi preseden buruk bagi Bank Maluku-Malut yang berujung pada hilangnya kepercayaan nasabah terhadap Bank Maluku-Malut.
Jika tidak adanya layanan BI-Fast karena terkendala izin, maka manajemen Bank Maluku-Malut harus proaktif berkoordinasi dengan BI guna memastikan izin tersebut kembali diberikan dan layanan kembali normal seperti biasa.
Nasabah tentu berharap sistem transaksi antarbank cepat tersebut bisa kembali berfungsi dan tidak menjadi tanda tanya besar di kalangan nasabah dan masyarakat.
Dengan tidak aktifnya layanan ini selama berbulan-bulan, adalah indikator lemahnya penanganan masalah di tingkat teknis dan manajerial Bank Maluku-Malut.
Karenanya, pihak manajemen Bank Maluku-Malut untuk berbenah dan memperhatikan keluhan nasabah.
Keterlambatan penyelesaian masalah ini tidak hanya mengganggu aktivitas nasabah, tetapi juga menurunkan kepercayaan terhadap kemampuan digitalisasi Bank Maluku-Malut sebagai bank daerah di era modern.
Semoga secepatnya pihak manajemen Bank Maluku-Malut bisa menyelesaikan masalah transaksi antar bank ini, sehingga proses transaksi bisa berjalan dengan cepat dan tidak lagi mengalami masalah.
Karena jika masalah ini terus dibiarkan dan tidak diselesaikan dengan cepat, maka kepercayaan nasabah terhadap Bank Maluku-Malut akan menjadi berkurang.(*)