PENINGKATAN kualitas pelayanan publik sangat penting untuk mendorong proses reformasi birokrasi yang memadai.
Pelayanan publik yang baik akan menciptakan kesejahteraan di suatu daerah, sebab itu pemerintah harus terus menggenjot pelayanannya dalam berbagi bidang baik di sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Pelayanan yang baik seperti responsif, andal, dan empatik membuat masyarakat merasa dihargai, sehingga memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan warga.
Pelayanan berkualitas, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan akses setara bagi seluruh penduduk.
Melalui standardisasi prosedur, biaya, waktu yang jelas, birokrasi menjadi lebih ramping, mengurangi penundaan berlarut, dan meningkatkan produktivitas.
Begitu pun dengan standar pelayanan memberikan perlindungan hukum dan kejelasan hak, serta memungkinkan masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan sesuai UU No. 25 Tahun 2009.
Sama halnya dengan transformasi digital, dimana di era modern, kualitas layanan didorong melalui transformasi digital untuk menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif, cepat, dan mudah diakses.
Pemerintah Kota Ambon kem¬bali mencatat capaian positif dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI, penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang belangsung di ruang rapat Kantor Perwakilan, Kamis (12/2), Kota Ambon memperoleh opini kualitas tinggi dan tetap berada di Zona Hijau.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung bersama Kepala Bagian Organisasi untuk menerima hasil evaluasi tersebut.
Walikota menjelaskan, dalam penilaian tahun ini terdapat perubahan variabel dan dimensi evaluasi yang disesuaikan dengan dokumen serta indikator terbaru. Meski demikian, Kota Ambon tetap mampu mempertahankan posisi tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Meskipun sebelumnya Ambon berada di peringkat tertinggi, adanya perubahan variabel penilaian tidak membuat kualitas pelayanan publik menurun secara signifikan.
Capaian tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pe-merintah Kota Ambon, khususnya tiga dinas yang menjadi fokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Ke depan, Ombudsman akan memperluas cakupan penilaian terhadap lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
Kedepan Ombudsman akan menilai lebih banyak lagi dinas di Pemkot. Karena itu opini ini harus menjadi motivasi. Nilai bisa naik, bisa turun. Jadi saya minta seluruh jajaran tetap berpegang pada prinsip meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan jujur.
Jika prinsip pelayanan yang baik dijalankan secara konsisten, maka opini dan penilaian akan mengikuti kualitas kerja yang dilakukan pemerintah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan, pengumuman penilaian dilakukan setiap tahun, dan khusus untuk Kota Ambon digelar secara selebratif karena kembali mempertahankan capaian tertinggi.
Selama ini Kota Ambon telah menjadi role model pelayanan publik di Maluku. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pe¬merintah kabupaten/kota lainnya.
Meski meraih predikat kualitas tinggi, adanya catatan potensi maladministrasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.
Evaluasi ini diharapkan menjadi pemacu untuk terus melakukan perbaikan sistem, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)