DOBO, Siwalima.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Zakti Sitorus mengakui pengrusakan Puskesmas Longgar Apara telah dilaporkan ke polisi.
Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Puskesmas Longgar Apara, Jhon M. Purba.
“Laporan polisinya sudah di buat Kapus Longgar Apara, namun apakah laporan tersebut sudah untuk sampai di Polres, saya tidak tahu,” ungkap Sitorus, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (29/1).
Terkait dengan kronologi pengrusakan tersebut pun, ada dua versi, menurut Polres kerusakan itu terjadi bersamaan bentrok antar dua Desa Longgar Apara dan kerusakan pasca bentrok sebagaimana disampaikan Kadinkes.
Terkait hal tersebut, Sitorus terlihat gugup, kemudian dengan nada pelan sampaikan kerusakan sesudah bentrok.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. Albert Perwira Sihite, ketika dikonfirmasi Siwalima mengakui, laporan polisi terkait dengan gugatan tersebut belum ada di Polres Kepulauan Aru.
"Jika informasi yang mengatakan, itu sudah dibuat laporan polisi, maka saya tegaskan sampai saat ini belum ada, baik itu dari Kepala Puskesmas Longgar Apara maupun dari Plt. Kadis Kesehatan," jelasnya.
"Memang di Longgar Apara itu ada polisi, namun statusnya di sana itu Polsubsektor bukan Polsek, sehingga laporan polisi terkait dengan kerusakan puskesmas itu harus laporkan ke Polres," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan laporan anggota Intel disana, bahwa pengrusakan puskesmas tersebut bukan pasca bentrok antar kedua desa tetangga tersebut, tetapi bersamaan ketika bentrok itu terjadi.
Selain itu, Kapus itu tidak ada di tempat saat kejadian, bahkan dia ikut sama-sama kita ketika turun tanggal 2 Januari itu ketika bentrok sudah terjadi.
Lain lagi, petugas kesehatan disana tidak melaksanakan aktivitas di gedung puskesmas yang baru (yang dirusak) tapi mereka beraktivitas di gedung puskesmas lama, dengan alasan gedung baru itu jauh.(S-11)