SIWALIMA.id > Berita
Pengawasan Ketat MBG
Visi | Senin, 15 September 2025 pukul 22:15 WIT

Program Makanan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025 lalu, bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya, serta untuk mengurangi stunting dan malnutrisi.

Program ini dinilai baik, tetapi perlu pengawasan ketat khususnya penyedia makanan sehingga memperhatikan nilai gizi maupun mencegah terjadinya keracunan makanan.

Hal ini penting, pada sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Maluku kedapatan lengah pengawasan mengakibatkan sejumlah siswa harus keracunana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya. Pada SMP Negeri 1 Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau babar, program MBG yang baru empat hari berjalan di Kabupaten Maluku Barat Daya sudah bikin geger

Betapa tidak, terdapat puluhan siswa diduga mengalami keracunan usai konsumsi MBG, 40 siswa ini harus mengalami perawatan di puskesmas Tepa. Diduga keracunan dari ikan Tuna, yang disajikan.

Keracunan MBG yang massal ini harus menjadi catatan penting bagi pengelola maupum satuan pemenuhan pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperhatikan menu bagi siswa, apalagi dengan pesanan yang jumlah banyak, tentu potensi terjadinya kesalahan pasti ada, sehingga pengawasan ketat mesti dilakukan.

Pemerintah daerah tidak saja harus melepaskan kepada SPPG tetapi bentuk tim, karena kasus SMPN 1 Tepa dengan jumlah siswa yang mengalami keracunan sangat banyak maka perlu ada langkah antisipasi, sehingga kedepan tidak lagi terjadi pada sekolah-sekolah ataupun daerah lainnya di Maluku.

Karenanya wajar ketika puluhan siswa di SMPN 1 Tepa maka banyak kalangan protes dan meminta agar program ini diawasi ketat dan dievaluasi. Pengelola harus teliti memeriksa semua bahan makanan sebelum dimasak dan disajikan kepada siswa, karena sangat disayangkan program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka.

Selain itu, Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan pada 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku harus memperhatikan makan yang akan disajikan kepada siswa. Karena ditakutkan hal itu juga terjadi pada sekolah-sekolah lainnya, seperti di Kota Ambon sebelumnya yang terdapat belatung.

Jika dalam proses tersebut ada unsur kelalaian, harus ditindak tegas. Pemerintah jangan tutup mata, karena ini menyangkut nyawa anak-anak. Dan yang paling penting, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, sebab bukan hanya menyangkut keselamatan siswa, tetapi juga nama baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Maluku.

Yang palin penting, seluruh satuan pelayanan dapur menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, guna mencegah insiden seperti keracunan makanan.

Kita berharap, dengan sistim pengawasan yang ketat dan peneraan SOP pada pelayanan dapur, semoga tidak lagi terjadi keracunanan makanan pada sekolah-sekolah lainnya di Provinsi Maluku.(*) 

BERITA TERKAIT