SIWALIMA.id > Berita
Penertiban Pasar Mardika dan Pengawasan
Visi | Rabu, 30 April 2025 pukul 23:10 WIT

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (28/4), turun langsung memimpin penertiban Pasar Mardika yang dikenal semrawut.

Dalam operasi penertiban tersebut, aparat gabungan baik TNI, Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja, berada di garis depan.

Proses penertibkan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pedagang.

Kita tentu saja memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kota Ambon dibantu aparat gabungan TNI, Polri yang bekerja maksimal sehingga pasar Mardika bisa ditertibkan dengan baik dan kondisi pasar sudah mulai tertata dengan baik pula.

Penertiban perlu dilakukan agar arus lalu lintas di jalan pantai Mardika bisa berjalan lancar. Sehingga lalu lintas di jalan Tulukabessy juga bisa terurai dengan baik.

Kita juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Ambon karena bisa membangun komunikasi yang baik dengan pedagang, sehingga pedagang juga bisa memahami apa tujuan dari proses penertiban tersebut yang baik bagi kepentingan bersama.

Walikota juga memberikan arahan kepada para pedagang untuk masuk menempati seluruh tempat di gedung pasar yang baru. Selain itu, pedagang juga tidak perlu membayar biaya sewa, hanya membayar biaya retribusi.

Penertiban kawasan pasar Mardika adalah terobosan yang paling tepat untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga diharapkan kesuksesan tersebut tak hanya bertahan diawal saja, namun diperlukan pengawasan berkala agar pedagang tidak kembali lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Para pedagang juga diharapkan untuk tidak lagi berjualan di badan jalan. Karena selama ini apabila ada penertiban pedagang, maka hari-hari berikutnya masih saja ada pedagang yang berjualan di badan jalan.

Disisi yang lain janji Pemkot Ambon agar para pedagang menempati gedung baru di Pasar Mardika dan tidak membayar harga sewa tetapi membayar harga retribusi. Terhadap hal ini Pemkot harus tepati janji, untuk tidak membayar harga sewa tetapi retribusi, sehingga ketika pemkot mengatur pedagang, otomatis pedagang akan mendengar dan mengikuti.

Pasar Mardika sebagai pasar tradisional terbesar di Kota Ambon memiliki peran vital dalam menopang ekonomi masyarakat.

Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi yang telah beroperasi selama puluhan tahun, ujarnya, Pasar Mardika memiliki posisi stra­tegis, karena itu proses transformasi pasar dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan inklusivitas dan partisipasi aktif masyarakat.

Dinamika pengelolaan pasar ini tidak terlepas dari campur tangan pemerintah sebagai aktor utama dalam penataan, pengawasan, dan pembinaan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial, memastikan bahwa setiap perubahan membawa dampak positif yang merata bagi seluruh elemen masyarakat.

Permasalahan kebersihan dan ketertiban di Pasar Mardika mencerminkan kompleksitas tata kelola pasar tradisional yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi formal.

Harus diakui, proses pembongkaran atau revitalisasi Pasar Mardika menandai fase baru dalam upaya Pemerintah Kota Ambon membangun kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan modern. Langkah ini bukan hanya bagian dari penataan infrastruktur, tetapi merupakan refleksi dari semangat masyarakat dalam mewujudkan kota yang mengedepankan prinsip Ambon par samua, sehingga pengawasan melekat harus tetap dilakukan.(*)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps