SIWALIMA.id > Berita
Pemeran Video Asusila Tiktokers Ambon Diperiksa Polisi
Hukum | Kamis, 12 Februari 2026 pukul 12:11 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemeran video asusila bersa­ma Tik Tokers lokal berinisial GEGP diperiksa penyidik Direk­torat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, Rabu (11/2).

Penyelidikan kasus ini mulai dilakukan pihak kepolisian, setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan publik.

Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Piter Yanottama menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Perkara ini tahap lidik. Sudah dilakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang ada di video tersebut. Kami juga mendalami terkait penyebarannya melalui ITE serta mengidentifikasi akun-akun media sosial yang terpantau menyebarkan,” ujar Piter, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2).

Berdasarkan informasi, satu diantara para pelakon dalam video tersebut, adalah anak dibawah umur.

Sebelunnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Dasmin Ginting juga mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus dan menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait kasus ini.

“Kami sudah melakukan penyelidikan. Surat perintah lidik sudah dikeluarkan,” ujar Dasmin saat dikonfirmasi di Mapolda Maluku, Kamis (5/2).

Menurut Dasmin, langkah cepat ini merupakan respons atas viralnya potongan video yang dinilai tidak pantas dan menim­bulkan perhatian luas di masyarakat.

Dasmin menyebutkan, apabila dugaan bahwa salah satu pihak dalam video tersebut masih di bawah umur terbukti, maka perkara ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.

“Semua kemungkinan pasal akan kami dalami sesuai hasil penyelidikan,” kata dia.

Jika berkaitan dengan ketentuan hukum, pasal yang berpotensi diterapkan antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berdasarkan penelusuran awal, sedikitnya terdapat tiga potongan video yang beredar dengan durasi masing-masing sekitar 7 detik, 46 detik, dan 54 detik. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga merupakan TikToker lokal berinisial GEGP, yang dikenal memiliki cukup banyak pengikut di media sosial.

Video itu diduga direkam di dalam sebuah kamar dengan alas sprei berwarna hijau tua. Pada salah satu potongan, pria yang diduga GEGP terlihat mengenakan kaos hitam. Sementara itu, lawan mainnya tampak seorang remaja pria berkaos putih yang diduga masih berusia di bawah 17 tahun. Hingga kini, identitas remaja tersebut belum diketahui secara pasti.

Dalam potongan video lain, terlihat pula keberadaan seorang pria tambahan yang diduga merekam adegan tersebut. Percakapan di antara mereka terdengar samar dan belum dapat dipastikan isinya. Kabarnya, hari ini, polisi kembali memeriksa GEGP.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps