AMBON, Siwalima.id - Setelah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi terkait kasus pembakaran dan pengrusakan fasilitas pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon, Satreskrim, Polresta Ambon kembali mengagendakan untuk memeriksakan empat saksi lain.
Keempat saksi tersebut masih di intern Fakultas Ekonomi.
"Saat ini memang kita fokuskan dulu untuk pemeriksaan saksi- saksi dan pemeriksaan berlangsung bertahap," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim, kepada wartawan, di Ambon Senin (16/3).
Kasat mengatakan, setiap pemeriksaan dibutuhkan sebagai bentuk pembuktian untuk mengusut siapa otak maupun yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Prinsipnya kita butuh keterangan keterangan sebagai pembuktian, dan saksi saksi ini akan membawa kita menuju ke sana. Nanti setelah semua rampung kita agendakan lagi untuk para terlapor secara bertahap," katanya.
Untuk diketahui, pembakaran fasilitas di Falkutas Ekonomi dan Bisnis terjadi pada Selasa (3/3).
Kejadian tersebut berawal dari aksi mahasiswa yang memprotes kebijakan Falkutas serta mempertanyakan ketegasan atas penganiayaan yang menimpa salah satu rekan mereka sesama mahasiswa.
Aksi tersebut berubah mencekam setelah sejumlah oknum mahasiswa mengeluarkan bensin dan menyiramnya ke sejumlah fasilitas kampus seperti Gazebo hingga pintu fakultas kemudian menyalakan api sehingga terjadi kebakaran sejumlah fasilitas tersebut.
Sejumlah rekaman video menangkap aksi anarkis tersebut, sehingga berdasarkan hasil tangkapan layar Fakultas melaporkan oknum oknum yang diduga sebagai otak dari kericuhan yang terjadi di area kampus.(S-10)