DOBO, Siwalimanews – Kuasa hukum Calon Bupati Aru, Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA), Wahyu Ingratubun mempolisikan Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway
Menurut Ingratubun, laporan secara resmi telah disampaikan ke Mapolres Kepulauan Aru dengan tuduhan penceÂmaran nama baik.
âBelsigaway resmi dilaporkan ke Mapolres Kepulauan Aru atas video kamÂpanye hitamnya yang viral di facebook. Dalam video tersebut, terdeÂngar dirinya saat orasi politiknya, menyampaikan bahwa pasangan KAKA tersangkut kasus korupsi 11 milyar rupiah,â ujarnya kepada wartawan di Dobo, Senin (12/10).
Dari isi video itu, kuasa hukum KAKA menilai, Udin Belsigaway selaku pejabat publik seharusnya menyampaikan sesuatu informasi maupun dugaan yang sifatnya memiliki bukti autentintik. âKalau dia bicara terkait pasangan KAKA terÂsangkut kasus korupsi maka, minimal dia punya bukti surat putusan dari Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap dan bukan asal ngomong,âjelasnya
Selain melaporkan Udin Belsigawa, pihaknya juga melaporkan Ketua DPRD Aru ke Bawaslu dengan No: 05/LP/PB/KB/31.04/X/2020 tanggal 8 Oktober dan diteÂrima oleh Sarmudin Juhinfany dan Nivan. T.
Sementara itu, Ketua DPRD Aru, ketika di konfirmasi mengatakan sebagai warna negara yang taat hukum, maka ia akan siap jika dipanggil polisi. (S-25)