AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebelumnya selama tiga tahun berturut-turut LKPD Pemerintah Kota Ambon mendapat opini disclaimer dan kemudian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku bersyukur atas capaian tersebut yang merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Yang pasti kita bersyukur bahwa kerja keras untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Ambon berbuah hasil. Kami tahu bahwa ini bukan hal yang mudah, tetapi karena komitmen bersama bisa kita wujudkan,” kata Walikota saat diwawancarai wartawan di aula Kantor BPK Perwakilan Maluku, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kamis (4/6).
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menindaklanjuti berbagai masukan, pembinaan dan arahan yang diberikan BPK selama ini.
“Kalau hari ini kita memperoleh WTP, pertama, karena memang kita bekerja keras. Kedua, karena pembinaan dan arahan dari BPK yang kita ikuti. Saya berharap ini menjadi spirit bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon supaya terus memperbaiki kinerja ke depan,”harapnya.
Wattimena mengakui perjalanan menuju opini WTP tidaklah mudah. Selama tiga tahun berturut-turut Kota Ambon memperoleh opini disclaimer, kemudian meningkat menjadi WDP hingga akhirnya berhasil meraih WTP.
“Karena tiga tahun disclaimer, kemudian WDP, sekarang baru kita bisa WTP. Kota Ambon harus termotivasi dan terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menilai capaian tersebut menjadi bukti adanya perbaikan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan secara konsisten oleh pemerintah kota bersama DPRD.
“Kita patut bersyukur bahwa hari ini dengan penilaian dari BPK RI Perwakilan Maluku, Kota Ambon boleh keluar dari zona tidak nyaman. Tiga kali berturut-turut disclaimer dan terakhir WDP, kemudian pada laporan pertanggungjawaban tahun 2025 kita boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Tamaela.
Menurutnya, opini WTP merupakan penilaian objektif yang menunjukkan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Ambon semakin baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini sebuah penilaian yang sangat objektif bagi kami. Tentunya kita boleh berbangga bahwa perbaikan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Ambon semakin baik sehingga mendapatkan opini WTP,” ujarnya.
Tamaela menambahkan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja bersama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk sama-sama mempertahankan capaian ini. Proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku demi kemajuan Kota Ambon yang kita cintai,” tandasnya.(S-26)