AMBON, Siwalima.id - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan mengaku, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku cukup tinggi.
Pasalnya, selama tahun 2025, tercatat sebanyak 378 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di provinsi ini, sementara untuk periode Januari - April 2026, sudah tercatat sebanyak 33 kasus yang terjadi.
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk membangun sistem perlindungan yang dimulai dari keluarga, komunitas hingga tingkat desa.
“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi, tapi kita harus bangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal, karena kalau sudah jadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” ucap Wamen saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di aula BPMP Maluku, Jumat (12/6).
Wamen mengaku, upaya penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, memerlukan kolaborasi lintas sektor, sebab keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dicapai apabila setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri.
Pemerintah terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga komunitas perempuan di tingkat akar rumput.
“Saya ingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan melalui kolaborasi,” ucap wamen.
Wamen menegaskan, Pemprov Maluku harus terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat.
“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku ekonomi yang berkontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” tegas Wamen.
Kesetaraan Gender
Ditempat yang sama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berkomitmen memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Gubernur mengaku, kehadiran Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Maluku merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan persoalan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Pembangunan yang berkeadilan tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan,” ucap gubernur, saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang berlangsung di aula BPMP Maluku, Jumat (12/6).
Gubernur mengaku, sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah mencapai 712.480 kilometer persegi yang didominasi oleh wilayah laut sebesar 93,52 persen dan terdiri atas 1.422 pulau, Provinsi Maluku tentu menghadapi tantangan geografis yang kompleks khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Untuk itu, pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku, membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain, agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar dan tertinggal hingga komunitas adat.
Disisi lain, perempuan Maluku memiliki kontribusi yang besar dalam menjaga ketahanan keluarga, memperkuat ekonomi masyarakat, serta merawat nilai-nilai persaudaraan dan kehidupan sosial yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Karena itu, komitmen bersama antara pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil, dunia pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak sangat diperlukan guna memastikan kesetaraan gender tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluarga, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Maluku,” tandas gubernur.
Gubernur menegaskan, keberhasilan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
Pemda kata gubernur, tidak dapat bekerja sendiri melainkan membutuhkan dukungan semua pihak, sebab gerakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil dan berkelanjutan
Gubernur berharap, forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.
“Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmen kita untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan gender, serta memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045,” cetus gubernur. (S-20)