AMBON, Siwalimanews – Belasan saksi telah diperiksa daÂlam kasus dugaan korupsi aloÂkasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Negeri Haria, KeÂcamatan Saparua, Kabupaten Malteng tahun 2018 senilai Rp 2 miliar lebih.
Saksi-saksi yang diperiksa peÂnyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua itu, termasuk eks Raja Haria, Michael ManuÂhutu. âJadi beliau kita mintai keteraÂngan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita panggil,â kata Kacabjari Saparua, Ardy, kepada Siwalima, Rabu (11/11).
Pemeriksaan terhadap Michael Manuhutu baru dilakukan pada Jumat (6/11), setelah ia sembuh dari sakitnya.
Ditanya apakah eks Raja Haria merupakan orang yang paling mengetahui pengelolaan anggaran tersebut, Ardy mengatakan, hal itu belum bisa dijelaskan, karena masih dalam penyelidikan.
Namun dia mengaku, sudah memeriksa sekitar 15 saksi. âKita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, diantaranya kaur-kaur, bendahara, sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,â jelas Ardy.
Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Diduga oknum-oknum di peÂmerintah Negeri Haria melakuÂkan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek. (S-49)