AMBON, Siwalimanews – Penyelidikan kasus dugaan koÂrupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, KeÂcamatan Saparua, Kabupaten Malteng masih berjalan.
Saksi-saksi terus diperiksa jaksa Cabang Kejari Ambon di Saparua untuk menemukan alat bukti yang cukup. âKasusnya masih dalam tahap peÂnyelidikan,â kata Kacabjari SaÂparua, Ardy yang dikonfirmasi Siwalima melalui whatsapp, Senin (5/10).
Dia mengaku, telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi ADD dan DD Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu untuk menÂcari alat bukti yang cukup, sehingga bisa meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
âKita baru periksa sekitar lima orang pihak terkait didalamnya termasuk Raja Haria,â kata Ardy.
Ardy menambahkan, pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui pengelolaan ADD dan DD Haria akan tetap dimintai keterangan. âJadi masih berjalan. Karena kasusnya masih penyelidikan, kita tidak bisa berbicara lebih jauh lagi,â ujarnya.
Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatÂkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapaÂngan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Kepala desa Michael Manuhutu, benÂdahara Yosep Souhoka dan sekÂretaris desa Leo Manuhutu dituÂding melakukan mark up dalam setiÂap pembelanjaan item proyek. (Cr-1)