AMBON, Siwalimanews – Ini peringatan bagi keluarga yang terlibat konflik tanah. Akibat konflik tak diselesaikan dengan baik, dua warga asal Kabupaten KepuÂlauan Tanimbar ditebas dengan parang hingga tewas.
Dendam lama membuat Marcelinus Matrutty gelap mata. Pria 48 taÂhun itu nekad menghaÂbisi nyawa Elia SairÂdekut dan Leonard BeÂsitimur dengan cara menebas leher kedua korban menggunakan parang hingga tewas.
Pembunuhan sadis ini terÂjadi di Pantai Ngurangur, PeÂtuanan Desa Seira, KecaÂmatan Wermaktian Rabu (13/10). Kapolres Kepulauan TaÂnimbar, AKBP Romi AgusÂriansyah kepada wartawan Kamis (14/10) mengaku, kejadian bermula ketika, pelaku duduk di salah satu pondok milik Laus MatÂrutty. Tak lama kemudian datang korban Leonard disusul korban Elia.
Keduanya datang membawa saÂjam berupa parang dengan tujuan memotong patok untuk pembuatan pagar rumput laut. Kedatangan keÂdua korban menarik perhatian pelaku yang telah menyimpan denÂdam keluarga sejak 2019 lalu.
âPelaku dari tadi sudah mengamati keberadaan kedua korban dan meÂrasa emosi dan gelisah hingga taÂngannya gemetar akibat dendam Perselisihan permasalah lahan pada lokasi Ngurangur antara keluargaÂnya dengan keluarga Sairdekut yang terjadi sekitar tahun 2019 lalu, sehingga muncullah niat keji dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban,â jelas Kapolres.
Dikatakan, pelaku yang sudah berniat kemudian mengamankan parang milik kedua korban yang akan digunakan untuk membuat paÂgar dengan maksud agar dalam meÂlancarkan niatnya tidak ada perÂlawanan dari korban maupun saksi.
âDengan memegang alat tajam milik kedua korban, pelaku langsung berjalan dengan cepat menuju korÂban Elia dan langsung menebas leher kiri korban. Seketika korban langsung terjatuh. Untuk memastiÂkan korban benar-benar tewas, peÂlaku kembali menebas leher korban hingga korban meninggal dunia di tempat,âpungkasnya.
Tak hanya menghabisi Elia, pelaku kemudian mengejar korban berikutnya Leo, dikarenakan pelaku takut dan berpikir korban akan menjadi saksi terhadap perbuatan keji yang telah ia lakukan.
Leo sempat melarikan diri karena melihat kejadian mengenaskan itu, namun karena sepatu sebelahnya lepas sehingga korban kembali mengambil sepatunya dan hendak berdiri, namun pelaku dengan cepat menghampirinya dan langsung menebas korban tepat mengenai punggung.
Korban sempat berteriak âbeta matiâ kemudian karena niat pelaku menghabisi korban, sehingga pelaku kembali menebas bagian belakang leher korban sebanyak dua kali sehingga korban langsung meninggal di tempat.
Usai membunuh dua korban, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara dan menuju Desa Themin guna menyerahkan diri ke Polsek Wermaktian melalui anggota Polsek, Bripka Julan Andreas. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses lanjut. (S-45)