RATUSAN mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) AM. Sangadji Ambon melakukan demonstrasi di Kantor DPRD dan Polda Maluku, Rabu (3/9).
Demonstrasi dikoordiner oleh Safarudin Lakesubun selaku Presiden mahasiswa UIN Ambon.
Para mahasiswa UIN menyentil keprihatinan atas ketimpangan sosial dan masalah-masalah adat, Gunung Botak di Pulau Buru, PT Batu Licin di Maluku Tenggara hingga bentrok yang terjadi di Desa Hunuth pada 19 Agustus 2025 lalu.
Mereka menilai DPRD tidur, karena bentrok yang terjadi di Hunuth, hingga kini DPRD tidak pernah memanggul pihak yang terlibat untuk ada dalam rapat dengar pendapat.
Pendemo juga meminta agar DPRD menyikapi secara baik 40 izin Pertambngan yang akan beraktivitas di Maluku.
Tugas DPRD untuk membahas dan menetapkan sejumlah peraturan, olehnya itu kami minta ada ketegasan dari DPRD Maluku untuk menyikapi sekitar 40 izin perusahan yang akan beraktivitas di Maluku.
Maluku punya gunung botak yang kapasitasnya hampir sama besar dengan Freeport, tetapi sampai saat ini ada pengkhianat sehingga Tambang Gunung Botak tak bisa dikelola secara baik.
Selain masalah daerah Maluku, mahasiswa juga menuntut agar Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
DPRD harus mendengar aspirasi ini, kami minta agar Presiden segera mencopot Natalius Pigai dari jabatan Menteri, sebab tak mampu bertanggung jawab terhadap perlakuan hingga penembakan sejumlah aktivis saat berdemo di Jakarta.
Mereka juga meminta agar dua tersangka yang menyuarakan perlawanan terhadap PT Waragonda agar dibebaskan.
Mereka minta DPRD harus tegas dan membebaskan dua rekan kami yang menyuarakan perlawanan terhadap PT Waragonda, yang kini ditahan pihak kepolisian. Kami juga mendesak agar izin PT Waragonda dicabut.
Setelah melakukan orasi di DPRD Maluku, dengan tertib dan aman, ratusan mahasiswa UIN Ambon juga melakukan demonstrasi yang sama ke Mapolda Maluku
Mereka menyampaikan aspirasi, massa kemudian melanjutkan kegiatan dengan pembakaran lilin dan doa bersama di Lapangan Tahaparry.
Dalam orasinya, Basir Tuhepaly menyampaikan kritik terhadap kinerja aparat kepolisian di Maluku. Ia menegaskan, masih terdapat fakta-fakta sosial yang belum dapat dikelola secara efektif dan efisien oleh institusi kepolisian.
Beberapa oknum polisi justru menggunakan seragamnya seakan-akan sebagai tanda perlawanan terhadap masyarakat. Saya ingin mengingatkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia dibentuk bukan untuk mengintervensi pikiran masyarakat sipil.
Basir juga menyoroti keterlambatan aparat dalam menangani sejumlah konflik sosial di Maluku.
Hal itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan posisi kepolisian sebagai bagian dari lembaga negara.
Setelah penyampaian orasi, Nadif Pattimura membacakan tuntutan aksi di hadapan Kapolda Maluku yang menerima masa aksi.
Ada dua isu utama yang disuarakan, yakni isu nasional dan isu lokal.
Pada isu nasional, massa mengecam tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum kepolisian di berbagai daerah Indonesia.
Mereka mendesak agar pimpinan kepolisian di Maluku menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan tertinggi Polri.
Sementara pada isu lokal, ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni mendukung penuh Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat raja-raja; Meminta Kapolda Maluku mengevaluasi jajaran Polda Maluku karena dinilai belum mampu mendeteksi dan menyelesaikan berbagai potensi konflik; Mendorong evaluasi terhadap para kapolres di kabupaten/kota serta pendirian pos-pos keamanan di titik rawan konflik (red zone) di Maluku.
Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa karena aksi berjalan dengan aman dan tertib.
Ini adalah bentuk demokrasi. Aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan, dan komunikasi akan terus dibangun demi memajukan Maluku menjadi lebih baik,â ujar Kapolda.
Aksi ditutup dengan istighotsah, doa bersama dan pembakaran lilin sebagai bentuk solidaritas untuk korban yang telah meninggal dalam aksi.
Terlihat total 244 personel gabungan TNI Polri amankan aksi demonstran Mahasiswa UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, yang menggelar aksi demo protes sejumlah kebijakan nasional. Salah satunya soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Mereka juga menyoroti HAM yang terjadi pada Demo beberapa waktu lalu dijakarta serta menyentil DPRD Maluku untuk memperbaiki UU tentang Kepolisian, mereka menghendaki ijasa SMA tak layak jadi anggota kepolisian.
244 itu terdiri dari 64 Personel Polres, 65 Personil Samapta, 85 Personel Brimob dan 1 peleton berjumlah 30 personel TNI,â ungkapnya.
Selain itu Ia mengaku sekitar 600 personel gabungan dikerahkan untuk back up Demo di DPRD dan Polda Maluku.
Sementara itu, Ratusan Pendemodari mahasiswa AM Sangadji tiba di Kantor DPRD Maluku sekitar pukul 14.15 WIT. Mereka tiba dengan membawa bendera Merah Putih dan salah satu bendera warna Hitam bertuliskan Filsafat.
Selain di Ambon, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kekuasaan Rakyat (Akurat) juga mengelar demonstrasi di Kantor Bupati Maltteng, Rabu (3/9)
Meski diwarnai orasi bernada keras namun demo di Malteng berlangsung terbit dan aman.
Mereka mengusung isu nasional penolakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI serta sejumlah persoalan daerah, diantaranya pelayanan kesehatan di RSUD Masohi.
Ratusan mahasiswa dari berbagai oraganisasi yaitu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Malteng, antara lain BEM Setia Unidar dan BEM Fakultas Hukum Unijar Masohi, dipimpin Imran Kalian, bergerak ke Kantor Bupati, Mapolres hingga DPRD Malteng. Sejak awal, aksi mereka dikawal ketat aparat Polres Malteng sehingga jalannya demonstrasi berlangsung aman dan damai hingga selesai.
Bupati juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara tertib.
Mari kita jaga nilai-nilai demokrasi dengan tidak merusak fasilitas umum.
Setelah dari Kantor Bupati Malteng, massa aksi melanjutkan long march ke Mapolres Malteng.
Kapolres AKBP Hardi bersama Waka Polres dan jajaran menyambut mereka dengan tangan terbuka. Kurang lebih 12 poin tuntutan mahasiswa diterima langsung oleh Kapolres yang berjanji menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Kapolres mengapresiasi sikap damai mahasiswa dan mengingatkan bahwa protes harus dilakukan secara demokratis.
Mahasiswa adalah kaum intelektual, sehingga setiap kritik harus disampaikan secara profesional, dan tetap menjaga keamanan serta kedamaian tanpa merusak apapun. Semua masukan akan kami pelajari, termasuk permintaan penegakan hukum dalam sejumlah kasus yang tadi disampaikan, untuk kemudian ditindaklanjuti. (*)