BULA, Siwalimanews – Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Udin Tianotak tidak konsisten. Ternyata Tianotak plin plan terkait jadwal pemeriksaan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten SBT, Sidik Rumaloak.
Sebelumnya Rumaloak diagendaÂkan akan diperiksa Inspektorat terkait pembangunan Kantor dinas pendidikan SBT tanpa dalam daftar pengisian anggaran (DPA) tahun 2020, Senin (24/8) namun tertunda lantaran kunjungan kerja bersama Bupati, Mukti Keliobas ke KecamaÂtan Gorom dan Rumaloak memastiÂkan akan diperiksa Senin (7/9) naÂmun lagi-lagi batal dengan alasan yang tak jelas.
Tianotak yang dikonfirmasi SiÂwalima, Senin (7/9), pukul 12.00 WIT, hanya menyebutkan bahwa diriÂnya masih berada di kantor DPRD untuk mengikuti rapat.
âSaya masih di kantor DPRD SBT mengikuti rapat,â tandasnya, melaÂlui telepon selulernya.
Kemudian pada pukul 20.23 WIT Tianotak kembali dihubungi melalui telepon selulernya, namun tidak menjawab panggilan. bahkan  pesan WhatsAppnya juga tidak dibalas, padahal ia sudah membaca pesan yang disampaikan .
Dipastikan hari ini Senin (7/9), Plt Kepala Dinas Pendidikan Seram BaÂgian Timur (SBT) Sidik Rumalowak, diperiksa oleh Inspektorat KabupaÂten SBT.
Periksaan ini dilakukan untuk meÂngetahui sumber anggaran pembaÂnguÂnan Kantor Dinas Pendidikan SBT yang dibangun tanpa daftar peÂngisian anggaran (DPA) tahun 2020.
âSaya pastikan, Senin besok RuÂmaÂloak diperiksa,â tandas Kepala Inspektorat SBT, Udin Tianotak, keÂpada Siwalima, di Bula, Sabtu (5/9).
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT Sidik Rumalowak, batal diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten SBT.
Padahal, Kepala Inspektorat telah meÂngagendakan pemeriksaan terkait pembangunan Kantor Dinas PendiÂdiÂkan SBT tersebut pada, Senin (24/8).
Pantauan Siwalima di Kantor InsÂpektorat SBT, Kepala Inspektorat SBT Udin Tianotak tidak berada di temÂpat lantaran telah melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pulau Gorom.
Begitu juga Plt Kadis Pendidikan Kabupaten SBT, Sidik Rumalowak yang dikonfirmasi Siwalima, mengaÂku belum menerima surat panggilan dari Inspektorat.
âSaya belum terima surat panggiÂlan dari Inspektorat sehingga saat ini saya sementara melakukan kunjuÂngan kerja dengan bupati ke KecaÂmatan Gorom,â ungkap Rumalowak, melalui telepon selulernya, Senin (24/8).
Sebelumnya Tianotak mengakui, pembangunan kantor Dinas PendidiÂkan tanpa Daftar Pengisian AnggaÂran (DPA) APBD 2020, sehingga pembangunan tersebut merupakan sebuah kekeliruan yang harus dijeÂlasÂkan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah SBT.
âIa, pembangunan Dinas PendidiÂkan tanpa DPA sehingga ini sebuah kekeliruan yang harus dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT Sidik Rumalowak,â ungkap TiaÂnotak, kepada Siwalima, di Bula, Kamis (20/8).
Tianotak membenarkan apa yang telah disentil oleh beberapa anggota DPRD SBT yang berkaitan dengan pembangunan dinas Pendidikan SBT tanpa DPA tahun 2020.
âYang DPRD katakan itu benar, karena pembangunan kantor terseÂbut tidak terdapat dalam DPA tahun 2020,â tandas Tianotak.
Dikatakan, agar mendapat penjelaÂsan konkrit terkait pembangunan tersebut, maka APIP akan melakukan pengawasan dan akan memanggil Plt Kadis Pendidikan SBT Sidik RumaÂlowak untuk diperiksa pada hari ini, Senin (24/8). âSenin Minggu ini, kami akan seÂgera melakukan pemeÂriksaan terhaÂdap Plt Kepala dinas Pendidikan SBT Sidik Rumalowak,â tegas TiaÂnoÂtak.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim SBT Iptu Labeli, kepada SiwaÂlima, kemarin mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan apabila telah diaudit oleh Inspektorat.
âKami akan melakukan pemerikÂsaan terhadap Sidik Rumalowak, namun pemeriksaan itu akan dilakuÂkan apabila telah diaudit oleh InsÂpektorat daerah,â kata Labeli. (S-47)