AMBON, Siwalimanews â Â Kasus SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon, masih terus bergulir. Penyidik Tipikor Polresta Ambon masih gencar menggarap saksi-saksi.
Ditemukan indikasi kebocoran bernilai ratusan juta rupiah. Walikota Ambon Richard Louhenapessy bahkan ikut terserat dalamnya.
Tercatat orang nomor satu di Pemkot Ambon ini pernah bolak-balik di Polresta Ambon dua hari berturut-turut pada bulan Mei 2018.
Walikota dicecar dengan 61 perÂtanyaan, terkait dugaan korupsi SPPD tahun 2011 di Pemkot Ambon senilai Rp 742 juta lebih.
Hari pertama, Senin (28/5), walikota tiba sekitar pukul 10.10 WIT, dengan mobil dinas Toyota Fortuner DE 1. Walikota tak datang sendiri. Ia dikawal ajudan serta lima pengawal pribadi berseragam safari.
Saat tiba, walikota yang mengenakan safari berwarna coklat langsung menemui Kapolres, AKBP Sutrisno Hady Santoso.
Sekitar 20 menit di ruang kapolres, ia lalu diarahkan ke ruang Unit IV Tipikor SatresÂkrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma yang langsung memeriksa walikota, bersama Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy.
Walikota dua periode ini diperiksa hingga pukul 14.00 WIT dengan 25 pertanyaan. Ia lalu meminta waktu untuk istirahat makan siang.
Sesuai agenda, pemerikÂsaan akan dilanjutkan usai maÂkan siang. Namun ada peÂkerjaan yang tidak bisa ditingÂgalÂkan, sehingga walikota meÂminta pemeriksaannya dilanjutkan pada Selasa (29/5).
Di hari kedua, Selasa (29/5), walikota datang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIT. Seperti hari pertama, ia dikawal oleh sejumlah pengÂawal pribadi.
Walikota yang mengenakan safari biru tua lengan pendek dicecar oleh Kasat Reskrim AKP Rival Efendi Adikusuma dan Kanit Tipikor Bripka M Akipay Lessy hingga puÂkul 12.45 WIT, dengan 36 perÂtanyaan.

Salahkan
Sementara informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan itu, walikota menyalahkan baÂwahannya, dalam hal ini insÂpektorat, sekot, bendahara peÂngeluaran dan sejumlah SKPD yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban secara baik.
Menurutnya, ada pejabat-pejabat di SPKD yang tugas perjalanan dinas hanya meÂnitipkan surat tugas kepada rekan mereka, seÂhingga tidak ada pertangÂgungjawaban tiket dan sebagainya.
Walikota mengaku, tidak mengetahui soal adanya duÂgaan SPPD fiktif tahun 2011. Ia baru tahu, setelah diperiksa oleh polisi.
âSoal hasil temuan BPK yang menyebutkan, adanya indikasi dugaan korupsi daÂlam perjalanan dinas tahun 2011, kepada walikota mengaÂku kalau inspektorat kota yang belum melaksanakanÂnya, padahal sudah diketahui ada kerugian negaranya,â kata sumber di Polres Pulau Ambon, kepada wartawan.
Namun kata sumber itu, walikota akhirnya mengakui ia lalai dan tidak melakukan pengawasan secara baik.
Klarifikasi
Saat dicegat wartawan, usai diperiksa walikota enggan berÂkomentar banyak. Ia haÂnya mengaku, dimintai keteraÂngan soal dugaan SPPD fiktif.
âCuma klarifikasi terhadap informasi soal perjalanan diÂnas tahun 2011,â katanya singkat.
Saat ditanya lagi soal perÂnyaÂtaannya, bahwa tidak ada SPPD fiktif tahun 2011, waliÂkota tidak mau berkomentar. Ia langsung berjalan menuju mobil dinasnya, dan meningÂgalkan halaman Mapolres Ambon. (S-45)