SIWALIMA.id > Berita
Kantor Bank Maluku Tual Digeledah
Visi | Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 15:47 WIT

KEJAKSAAN Negeri Tual melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Tual di Langgur, Rabu (22/10), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir, Tahun Anggaran 2019.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-519/Q.1.12/Fd.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, yang sebelumnya telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Tual.

Dijelaskan, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-67/Q.1.12/Fd.1/09/2025 tanggal 17 September 2025. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir dengan total anggaran mencapai Rp2.675.820.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dari total anggaran tersebut, terdapat 120 penerima bantuan, dengan masing-masing menerima dana sebesar Rp22.298.500,00. Dana itu seharusnya mencakup biaya material, upah tukang, serta mobilisasi bahan bangunan ke lokasi pekerjaan. Namun dalam pelaksanaannya, penerima bantuan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DPRB2) dan bahkan tidak menerima salinan dokumen tersebut.

Akibatnya, masyarakat penerima tidak mengetahui secara pasti jenis bahan material yang seharusnya mereka peroleh. Parahnya lagi, toko atau penyedia yang ditunjuk, yakni CV Rahmat Barokah Jaya, tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya, serta diketahui tidak memiliki toko fisik yang memenuhi syarat.

Bahan material yang disalurkan juga tidak sesuai dengan daftar yang ada, sehingga masyarakat mengalami kekurangan bahan bangunan. Namun, pencairan dana telah dilakukan 100 persen ke rekening CV Rahmat Barokah Jaya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan memperkuat pembuktian terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aliran dana dan dokumen terkait dapat kami telusuri secara menyeluruh.

Penggeledahan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan Kejari Tual untuk mengusut tuntas kasus korupsi bantuan stimulan peningkatan peningkatan kualitas rumah swadaya di Desa Tam Ngurhir.

Publik berharap kasus ini bisa segera tuntas dan mendapatkan kepastian hukumnya.(*)

BERITA TERKAIT