AMBON, Siwalimanews – Kepala CaÂbang Kejari Ambon di SaÂparua Ardy menyebutkan ada mark up dalam peÂngÂelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan SaÂparua, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2018 senilai Rp 2 miliar.
Dugaan mark up ditemukan saat jaksa memeriksa dokumen dan menggarap sejumlah saksi. âKami menyimpulkan ada dugaan mark up,â kata Ardy, kepada Siwalima, Jumat (18/12).
Namun Ardy belum bisa meÂnyampaikan berapa nilai kerugian negara. Pihaknya akan meminta lembaga auditor untuk melakukan perhitungan.
âNanti ditentukan setelah lembaga auditor melakukan pemeÂriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara,â ujarnya.
Dia juga memastikan segera mengekspos kasus dugaan koÂrupsi DD dan ADD Haria untuk dinaikan ke tahap penyidikan. âEkspos supaya kita bisa ketahui, apakah ada indikasi korupsi didalamnya atau tidak,â ujarnya.
Dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatÂkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni. Diduga oknum-oknum di pemerintah Negeri Haria melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek.
Belasan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini termasuk eks Raja Haria, Michael Manuhutu.
âJadi beliau kita mintai keteraÂngan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita panggil,â kata Ardy, kepada Siwalima, Rabu (11/11).
Pemeriksaan terhadap Michael Manuhutu baru dilakukan pada Jumat (6/11), setelah ia sembuh dari sakitnya.
Ditanya apakah eks Raja Haria merupakan orang yang paling meÂngetahui pengelolaan anggaran tersebut, Ardy mengatakan, hal itu belum bisa dijelaskan, karena masih dalam penyelidikan.
Namun dia mengaku, sudah meÂmeriksa sekitar 15 saksi. âKita sudah mintai keterangan sekitar 15 pihak terkait, diantaranya kaur-kaur, bendahara, sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,â jelas Ardy.  (S-49)