NAMLEA, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Buru berÂupaya mengejar tersangka lain yang dinilai lebih bertanggung jawab dalam kaÂsus dugaan korupsi dana peÂlaksanaan Musabaqah TilaÂwatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017.
âUntuk itu akan terus dicari siapa oknum yang paling berÂtanggungjawab di kasus terÂsebut. Saya katakan siapapun yang bertanggungjawab terhaÂdap penyimpangan itu akan diminta pertanggungjawaban,â jelas Kajari Buru, Muhtadi kepada Siwalima di Kantor Kejaksaan.
Muhtadi menegaskan, penangaÂnan kasus dugaan korupsi MTQ akan transparan dan tidak ada yang disembunyikan.
âSemuanya harus berjalan sesuai koridor hukum yang berÂlaku. Kegiatan kami transparan harus profesional dan akuntabel. Akuntabel itu artinya bisa menilai, bisa menghitung,âucap Muhtadi.
Muhtadi menegaskan, Kejari Buru akan mencari orang yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017.
âIni kok kenapa begini?. Harusnya dia yang paling bertanggungjawab, orang yang paling bertanggungjawab akan kita cari,â tegas Muhtadi.
Muhtadi yang baru bertugas sebulan di Kejari Buru ini mengakui, sudah meneliti berkas perkaranya. Di situ ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan sejak tahun 2019.
Ia menegaskan lagi, setelah anggotanya lengkap, Muhtadi segera akan tindaklanjuti kasus MTQ Bursel ini. Baik pemeriksaan alat-alat bukti maupun perhitungan kerugian negaranya.
âSampai saat ini belum kita lakukan perhitungan kerugian negara. Dari berkas yang ada saya lihat, masih perlu dilakukan lagi pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.Juga alat-alat buktinya masih perlu kita kumpulkan karena nilai kerugiannya cukup besar, saksinya cukup banyak, item pekerjaannya cukup banyak,âakuinya.
Selain itu, pihaknya akan mengupayakan perhitungan kerugian keuangan negara harus menyeluruh, sehingga siapapun yang paling bertanggungjawab terhadap terjadinya penyimpangan bisa dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengungkapkan, ada beberapa berkas para tersangka yang harus dilengkapi agar segera ditingkatkan ke penuntutan.
Untuk diketahui dalam kasus ini Kejari Buru telah menetapkan empat tersangka yaitu,
Sukri Muhammad, Kadis Perhubungan Bursel yang menjabat sebagai Ketua Bidang Sarana dan Prasarana dalam Panitia MTQ, bendahara Rusli Nurpata dalam kepanitiaan MTQ menjabat sebagai Bendahara Bidang Sarana dan Prasarana. Dan satu tersangka lagi adalah Jibrael Matatula, Event Organizer (EO). (S-31)