AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan koÂrupsi proyek revitalisasi Tugu TriÂkora dan proyek air bersih di Dusun Kezia, Kudamati milik Pemkot Ambon harus dituntaskan.
Kejati Maluku diingatkan tak main-main dalam kedua kasus itu. Sudah beberapa bulan diusut, naÂmun jalan tempat.
âPihak kejaksaan harus serius, dan jangan main-main mengusut kasus ini. Apalagi dana proyeknya sudah terpakai, tapi tidak ada hasilnya,â tandas Praktisi Hukum, Nelson SianÂressy, kepada Siwalima, Sabtu (12/9).
Menurutnya, kejaksaan harus lebih agresif, sehingga kedua kasus tersebut secepatnya dituntaskan.
âJangan sampai kejaksaan tebang pilih. Juga, sudah sampai mana peÂkerjaan-pekerjaan dalam proyek itu harus diperiksa,â katanya.
Akademisi Hukum Unidar Rauf Pellu mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Keduan kasus itu harus usut sampai tuntas.
âSaya hanya mengingatkan supaÂya aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa tak boleh meloloskan siaÂpapun dalam kasus ini,â kata Pellu.
Pellu mengatakan., proyek yang berada di tengah kota saja pekerjaÂannya bermasalah. Lalu bagaimana deÂngan proyek-proyek pemerintah lainÂnya di luar pengamatan masyaÂraÂkat. âJaksa harus serius, karena masyarakat Kota Ambon sudah tahu ada masalah dengan proyek-proyek tersebut,â ujarnya.
Revitalisasi Tugu Trikora adalah proyek tahun 2019 senilai Rp.876. 848.000. Lelang dimenangkan oleh CV Iryunshiol City, namun dikerjaÂkan oleh kontraktor lain.
Tak hanya cacat dalam prosedur tender, tetapi kualitas pekerjaan juga bermasalah.
Sementara proyek air bersih di DuÂsun Kezia Kudamati yang dikerjaÂkan oleh kontraktor bernama Siong mengÂhaÂbiskan anggaran sebesar Rp 1,4 miÂliar. Anggaran dicairkan 100 perÂsen, tetapi masyarakat tak menikÂmati air bersih. âKedua kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,â kata Kasi PenÂkum Kejati Maluku, Samy Sapulette, saat dikonfirmasi SiwaÂlima, melalui WhatsApp, Kamis (10/9).
Ungkap Fakta
Seperti diberitakan, dalam laman LPSE tertulis, nama paket proyek Revitalisasi Tugu Trikora yang juga mencakup pekerjaan air mancur dan tugu meriam di depan Pomdam XVI/Pattimura. Anggaran bersumber dari APBD 2019 senilai Rp 897.479. 800.
Paket proyek ini dimenangkan oleh CV Iryunshiol City. Perusahaan ini beralamat di Dusun I RT 06 RW 003 Desa Were, Kecamatan Weda, KaÂbupaten Halmahera Tengah ProÂvinsi Maluku Utara.
Sumber di Kejati Maluku menjeÂlaskan, dalam pemeriksaan terungÂkap kalau sejak proses tender hiÂngga pengumuman sebagai pemeÂnang, Direktur CV Iryunshiol City tidak pernah hadir. âSebagai peserta tender, ia harus wajib hadir. Apalagi saat tahapan klarifikasi hingga pengumuÂman pemenang. Masa tidak hadir, ini kan tidak beres,â tanÂdasnya.
Sebagai pemenang tender, CV Iryunshiol City juga tidak mengerÂjakan proyek revitalisasi tugu trikora. Ternyata nama perusahaan ini hanya dipakai untuk mengikuti tender. âProyek tersebut dikerjakan oleh salah satu pengusaha yang berdiam di Desa Galala. Dari sisi administrasi tender, ini sudah masalah,â ujar sumber itu.
Lanjut sumber itu, kontraktor pelaksana tersebut sudah pernah dimintai keterangan, dan mengaku, kalau proyek pekerjaan revitalisasi tugu trikora diberikan oleh salah satu anak pejabat Pemkot Ambon.
âAwal dikira dia dari CV IryunsÂhiol City, tapi ternyata bukan. CV IryunÂshiol City hanya dipakai untuk mengÂikuti tender. Dia juga ngaku dapat dari anak pejabat pemkot,â ujarnya.
Selain itu, dia juga mengaku kalau tanda tangan Direktur CV Iryunshiol City dipalsukan. âDia yang palsukan biar memperlancar administrasi tender,â ujar sumber itu lagi.
Sumber itu juga mengungkapkan, dari sisi kualitas pekerjaan juga bermasalah. Ahli konstruksi sudah memeriksa, dan diketahui pekerjaan tidak sesuai kontrak. âIni kita terus dalami,â ujarnya.
Proyek Gagal
Proyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon adalah proÂyek gagal. Proyek yang dianggarkan APBD Kota Ambon tahun 2018 dengan nilai Rp 1,4 miliar itu, hingga kini tidak dinikmati oleh masyarakat. Padahal anggaran proyek sudah dicairkan 100 persen.
Kepala Bagian Keuangan Kota Ambon Apries Gaspersz mengaku, anggaran proyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati tahun 2018 sudah dicairkan 100 persen.
âSudah tanda tangan, itu berarti menandakan sudah lunas, dan sudah bukan urusan kami lagi,â kata Gaspersz, saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin (20/7). (Cr-1)