NAMROLE, Siwalimanws – Kejari Buru membidik proyek pengadaan Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019.
Kasie Intelijen Kejari Buru Azer Jongker Orno telah turun langsung ke Namrole bulan Januari 2021 lalu, menyelidiki proyek pengadaan mesin rumput senilai Rp. 519. 999.480 yang dikerjakan oleh CV. Asri Pratama.
Kasie Intelijen Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya membidik proyek milik Distan Bursel itu.
âKemarin itu Kita baru pergi konfirmasi saja terkait ada paketÂnya tidak. Jadi Kita masih menunggu mereka punya dokumen untuk kita lihat,â ujar Orno.
Orno mengaku, telah meminta Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu untuk menyiapkan daftar penerima dan berita acara serah terima mesin potong rumput.
Selain pula, lanjut Orno, telah meminta pihak kontraktor, Nahar untuk menyiapkan bukti invoice pembelian untuk diserahkan kepadanya.
âSaya sudah minta kadis untuk siapkan dokumennya dan minta kepada pihak rekanan untuk meÂnyiapkan invoice pembeliannya juga. Kita minta lengkapi agar kita bisa kroscek barangnya ada nggak,â ucap Orno.
Ia mengaku rekanan yang menaÂngani proyek ini bernama Nahar. âRekanannya bernama Nahar,â kayanya.
Menurutnya, jika mesin potong rumput tersebut memang ada, belum tentu tidak bermasalah, karena perlu dicek speknya dahulu.
âKalaupun tidak masalah, tapi kita harus lihat spek barangnya sesuai ataukah tidak,â paparnya.
Lanjutnya lagi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apa pun dalam mengusut kasus ini, karena setelah mengantongi dokuÂmen yang diminta dari Dinas PertaÂnian dan kontraktor, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menentukan langkah lanjutan.
âBelum ada tindakan apapun, kita tunggu mereka serahkan dokumen dulu, kita telaah dan kita naik, simpulkan ada dugaan atau tidak baru ditindaklanjuti lebih lanjut,â tuturnya.
Sementara itu sumber Siwalima di Dinas Pertanian Bursel yang engÂgan namanya dikorankan mengaku, dalam proses pemeriksaan BPK PerÂwakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sempat dicurigai bahwa mesin potong rumput itu tidak sesuai spek.
âWaktu pemeriksaan barang oleh BPK beberapa waktu lalu sempat dicurigai bahwa mesin-mesin potong rumput itu palsu,â ucap sumber ini.
Sementara itu, dari laman LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui ada 27 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini. Namun, dalam perjalannya hanya 3 perusahaan yang dinyatakan lolos dan menyampaikan harga penawaran.
Hanya saja ada yang aneh, sebab ternyata CV. Asri Pratama milik Nahar bukanlah perusahaan yang mengajukan penawaran terendah. Ada CV. Variasi yang menyampaikan harga penawaran sebesar Rp. 471.130.500 dan CV. Iksan Jaya dengan harga penawaran Rp. 519.750.000. Tapi, anehnya CV. Asri Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp. 519.999.480 yang dinyatakan sebagai pemenang.(S-35)