SIWALIMA.id > Berita
Jaksa Bidik Anggaran Pakaian Dinas di Bank Maluku
Hukum | Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 01:54 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon, te­ngah membidik anggaran uang pengganti pengadaan pakaian dinas di PT Bank Maluku-Maluku Utara tahun anggaran 2020-2021.

Tidak tanggung-tanggung, ang­ga­ran yang digelontorkan oleh Bank Maluku untuk membayar anggaran pengadaan baju dinas bernilai belasan miliar rupiah ditahun 2020 dan 2021.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Siwalima, diketahui bahwa pada tahun 2020, Bank Maluku-Malut mengucurkan ang­garan sebesar Rp 7 Miliar, hanya  untuk membayar pengadaan pa­kaian dinas bagi jajaran pimpinan di bank pelat merah itu.

Kemudian di tahun 2021 PT Bank Maluku kembali mengu­curkan dana yang lebih besar yaitu sebesar Rp 10 miliar. Ang­garan sebesar itu hanya diper­untukan untuk membayar uang pengadaan pakaian dinas.

“Jadi total anggaran yang diku­curkan untuk pengadaan pakaian dinas itu Rp 17 miliar,” ungkap sumber yang enggan namanya dikorankan ini, Senin (6/10).

Alhasil, pengeluaran fantastis hanya untuk membayar pakaian dinas bagi para pimpinan PT Bank Maluku-Malut itu dianggap tak wajar.

Aparat penegak hukum kini mencium adanya kongkalikong untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh segelintir oknum di Bank Maluku-Malut dari dana itu. Lantaran itu, Ketua Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) di Bank Maluku-Malut, Masyta Saimima digarap penyelidik Kejari Ambon.

Dari pantauan Siwalima di Kejari Ambon, Saimima yang di tahun 2020-2021, datang didampingi kuasa hukum Jonathan Kainama, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dia menjalani pemeriksaan dilan­tai 3 kantor Kejari Ambon, oleh tim penyelidik tindak pidana khusus. Pukul 13.30 Saimima diijinkan untuk rehat dan pemeriksaan kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 15.00 WIT.

Keluar dari ruang pemeriksan sekitar pukul 19.10 WIT, Saimima memilih bungkam ketika dikonfir­masi mengenai pemeriksaan terha­dap dirinya.

Jonathan Kainama yang mendam­pingi Saimima, mengarahkan untuk mengkonfirmasi soal pemeriksaan ke bagian Humas Bank Maluku-Malut.

“Nanti konfirmasi langsung ke Humas Bank Maluku saja yah,” singkatnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ambon, Alfreds Talompo maupun Kasi Pidsus Kejari Azer Orno, enggan berkomentar soal pemerik­saan terhadap salah satu petinggi di Bank Maluku itu.

Nanti saja yah. Skarang belum bisa kita sampaikan ke publik,” tandas Azer Orno.

Bagian Humas Bank Maluku-Malut, Neddy Effendy yang dihu­bungi, mengaku belum mengetahui pasti soal pemeriksaan Masyta Saimima.

Neddy mengaku, baru akan mengecek langsung ke Masyta dan juga atasannya, perihal pemeriksaan tersebut. “Nanti saya cek dulu ya,” pintanya. (S-29)

BERITA TERKAIT