AMBON, Siwalimanews – Cabang Kejari Ambon di SaÂparua membidik dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Siri Siri Islam, Kecamatan Saparua, KabupaÂten Malteng.
Dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018-2019 itu, dilaporkan sejumlah masyarakat bulan lalu.
âKasusnya masih dalam tahap puldata,â kata Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy melalui telepon selulernya, kepada Siwalima, Kamis (17/12).
Ardy mengatakan, jaksa masih mengumpulkan data-data. NaÂmun, ia tidak menjelaskan data apa saja yang digarap. PaÂsalnya, laporan masyarakat terÂsebut masih kurang data.
âSementara puldata. Karena dia cuma lapor tapi belum ada datanya. Sementara kita cari datanya,â katanya.
Dia memastikan setiap laporan masÂyarakat tetap diproses, meskiÂpun kekurangan tenaga penyidik.
âKasusnya sudah ditindaklanjuti, sementara masih periksa saksi-saksi. Pelan-pelan tetap saya proÂses. Sementara puldata dulu,â ujarnya.
Sementara sumber di Negeri Siri Sori Islam menyebutkan, PeÂmeÂrintah Negeri Siri Sori Islam menÂdapat DD dan ADD tahun 2018-2019 sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pembangunan lapangan, kantor desa, serta pembelian tiga mobil ambulance. Namun, beberapa item belum selesai dikerjakan.
Selain itu, kepala desa dan sekretaris desa diduga melakukan mark up dalam setiap pembelanÂjaan item proyek dan membuat laporan kegiatan fiktif. (S-49)