AMBON, Siwalimanews – Kendatipun Bupati Maluku TengÂgara M.Taher Hanubun menyatakan kesiapannya diperiksa penyindik kejaksaan dalam kasus proyek jalan lintas Trans Kei Besar yang diduga melibatkan istrinya Eva Elia, namun kejaksaan belum menyusun agenda pemeriksaan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette, kasus terÂsebut masih penyelidikan.
Kata Sapulette, pihaknya masih fokus melakukan pengumpulan data dan baket kasus proyek jalan lintas Trans Kei Besar dan belum dilakukan pemeriksaan.
âKita masih fokus pengumÂpulan data dan baket. Belum pemeÂriksaan, â katanya.
Ketika ditanyakan kemungkiÂnan akan juga dilakukan pemeÂriksaan terhadap Bupati Malra, Sapulette engan berkomentar dengan alasan masih penyelidiÂkan. âMasih penyelidikan,â katanya singkat
Siap Diperiksa
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Malra M.Taher Hanubun mengaku siap kapan saja diperiksa oleh jaksa dan mempertangÂgungÂjawabkan kasus apa yang dilaporÂkan salah satu ormas di Kejaksaan Tinggi Maluku belum lama ini.
âItu biasa-biasa saja. Kita seÂrahkan ke kejaksaan, nanti mereka yang menyatakan mana yang benar dan mana yang salah, yang penting saya kerja untuk melayani masyaÂrakat. Kalau ada orang yang tidak suka itu terserah,â ujar Hanubun ketika dikonfirmasi wartawan di sela-sela Musrembang Provinsi Maluku yang berlangsung di Swiss BellÂhotel, Kamis (22/4).
Ia menjelaskan, apa yang dilaporkan oleh Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM), itu merukan hak masing-masing.
âYang itu sudah, kalau orang melaporkan ke kejaksaan itu kasih tinggal mereka dan apabila saya dipangil oleh jaksa, sebagai warga negara yang baik pasti datang dan memenuhi panggilan,â ujarnya.
Mantan anggota DPRD Maluku ini mengaku, tahu apa yang dilakukan selama ini kepada masyarakat Maluku Tenggara.
âSaya kerja untuk masyarakat dan bupati adalah kuasa anggaran dibawahnya ada pengguna anggaran, jadi silakan saja. Dan saya ini mantan anggota DPRD Maluku tidak penah terima gaji. Uang yang ada justru saya bagi-bagi untuk mereka yang membutuhkan. Dan bagi saya yang miring-miring diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan, â tandas Hanubun.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengusut tuntas kasus proyek jalan lintas Trans Kei Besar yang diduga melibatkan istri Bupati Malra, Eva Elia, tim penyidik Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah saksi.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette menyebutkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
âSetahu saya sudah ada permintaan keterangan terhadap pihak terkait, â jelas Samy kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp nya, Kamis (15/4). Ketika ditanyakan berapa jumlah saksi diperiksa, dan siapa-siapa saja, Samy enggan berkomentar dengan alasan masih penyelidikan.
âSoal berapa pihak terkait yang sudah dimintai keterangan dan dari pihak mana saja saya belum dapat informasi, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum dapat dijelaskan secara detail kepada masyarakat,â tegas Samy.
Ia enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan. âMasih penyeliÂdikan, belum bisa dijelaskan kepada masyarakat,â ujarnya.
Respon Laporan
Kejati Maluku akhirnya merespon laporan dugaan korupsi yang melibatkan Eva Elia istri Taher Hanubun Bupati Malra. Laporan dugaan korupsi yang disampaikan elemen pemuda asal Malra Kamis (11/2) lalu saat berunjuk rasa itu sementara ditelaah korps adhyaksa itu.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (16/2) menjelaskan, setiap laporan korupsi yang masuk ke Kejati langsung direspon pihaknya.
âKalau soal desakan untuk mengusut dugaan korupsi di Malra, laporannya sudah diterima dan sudah masuk ke Pidsus, infonya di pidsus sementara ditelaah, â kata Sapulette.
Sapulette mengaku, usai ditelaah penyidik akan melihat apakan ada unsur korupsi seperti yang dilaporkan pendemo ataukah tidak, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Unjuk Rasa Sejumlah elemen pemuda asal Maluku Tenggara, Kamis (11/2) lalu berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku. Dalam aksi yang dipimpin Jumri Rahantoknam, massa pendemo membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Eva Elia, isteri Bupati Malra Thaher Hanubun. Salah satunya, proyek jalan lintas Trans Kei Besar, yang sekarang terbengkalai. Konon proyek miliaran rupiah ini dianggarakan pada APBD Maluku Tenggara tahun 2020 lalu.
Para pendemo menuding Eva bisa mengerjakan proyek tersebut, lantaran diberi angin oleh Taher Hanubun sebagai bupati. âProyek Jalan Trans Kei itu menggunakan APBD tahun 2020. Pekerjaanya itu dikerjakan oleh istrinya Eva Elia, menggunakan perusahaan orang lain.
âTapi semua tau itu milik istri bupati, â kata Jumri. Karenanya, Juri mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera melakukan pemanggilan terhadap bupati danisterinya. Selain itu, mereka juga mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp59 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Malra. Namun dana sebesar itu belum cukup, lantaran harus memotong Rp 30 juta dari ADD setiap desa.
âIni KKN. Kejati harus periksa bupati dan istrinya. Kami juga mempertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah dilaporkan sebelumnya, â tandasnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang menemui para pendemo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. âSemua tuntutan aksi akan kita sampaikan ke pimpinan, â ujar Sapulette.
Dia membantah kalau laporan para pendemo sebelumnya tak ditanggapi. âSoal laporan mereka sebelumnya, kita masih pelajari kok, â pungkas Sapulette. (S-19)