SIWALIMA.id > Berita
Hasil asil Labfor 46 Karung Sianida Keluar, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Ahli
Hukum | Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13:44 WIT

AMBON, Siwalima.id - Penyidikan kasus penemuan 46 karung bahan kimia berbahaya yang diduga sianida di sebuah ruko di kawasan Mardika, memasuki babak baru. 

Pasalnya, Polda Maluku memastikan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) telah selesai dan kini penyidik beralih pada pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (8/12) menjelaskan, untuk hasil laboratorium menjadi dasar penting untuk menilai sifat dan potensi bahaya bahan kimia tersebut.

“Untuk kasus 46 karung sianida, hasil lab sudah keluar,” tulis Kombes Rosita dalam pesan WhatsAppnya.

Meski demikian, Kombes Rositah enggan menjelaskan apa hasil uji lab tersebut. ia hanya mengaku, saat ini masih dalam proses pemeriksaan ahli kimia dan setelah selesai dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli pidana.

Keterangan ahli kimia ini, diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan bahan, sementara ahli pidana berperan menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam penyimpanan bahan berbahaya tersebut.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 13 saksi, termasuk pemilik ruko dan pihak terkait yang diduga mengetahui asal-usul serta tujuan penyimpanan puluhan karung tersebut.

Barang bukti itu sendiri disita dari sebuah ruko yang sudah lama tidak digunakan, sebelum kemudian dikirim ke Labfor Makassar untuk dianalisa.(S-25)

BERITA TERKAIT