SIWALIMA.id > Berita
Gubernur: RPJMD Maluku Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
Online | Jumat, 25 Juli 2025 pukul 01:06 WIT

AMBON, Siwalimanews – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal ini ditegaskan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, saat membuka Musrembang dalam rangka penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Kamis (24/7).

Gubernur menjelaskan, musrenbang penyusunan RPJMD Povinsi Maluku 2025-2029 menjadi momentum strategis guna mensinergikan kebijakan dan program pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Disisi lain, musrenbang RPJMD merupakan forum untuk menyerahkan aspirasi, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat pada kabupaten/kota, guna dimasukan dalam RPJMD provinsi lima tahun kedepan.

“Perencanaan yang kita rumuskan hari ini, harus menjawab kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan Maluku yang maju, adil dan sejahtera,” pinta gubernur.

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat itu kata gubenrur, maka diskusi yang berlangsung dalam musrenbang harus terarah dan substantif, agar perencanaan lima tahun kedepan benar-benar implementatif, efisien dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang RPJMD, dipayungi dengan visi besar, yakni transformasi menuju Maluku yang maju, adil dan sejahtera, menyongsong Indonesia Emas 2045, yang diimplementasikan melalui tujuh misi atau Sapta Cita.

Tujuh misi tersebut yakni pertama, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel. Kedua, pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran melalui kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan efisien.

Ketiga, memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. Keempat, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar serta transportasi dan telekomunikasi untuk memperlancar konektivitas antar dan Intra wilayah.

Kemudian kelima, pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil sumber daya alam yang berkelanjutan, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim dan ketahanan bencana (etis, responsif dan akuntabel). Keenam, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan, pemberian insentif bagi UMKM, membuka aksesibilitas pasar dan mengurangi disparitas antar wilayah.

Ketujuh, penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan dalam semangat hidup orang basudara, berbasis adat budaya dan kearifan lokal, serta ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum.

“Visi dan misi yang ada, selaras dengan visi dan misi Presiden dalam RPJMD pemerintah pusat yang dijabarkan dalam berbagai tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” tandas gubernur.

Musrenbang ini juga lanjut gubernur, sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, artinya pemprov komitmen untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur, arahan strategis yang tertuang dalam berbagai kebijakan nasional.

Untuk itu, diharapkan, ada masukkan dari berbagai stakeholder pada semua tingkatan pemerintahan dari berbagai organisasi pemerintah dan non pemerintah, sehingga musrenbang ini dapat melahirkan rencana pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.(S-20)

BERITA TERKAIT