SIWALIMA.id > Berita
GMNI Tuding Kejati Lamban Usut Kasus Air Bersih Haruku
Hukum | Rabu, 28 Januari 2026 pukul 13:51 WIT

AMBON, Siwalima.id - Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon, M Nasir Mahu menuding Ke­jati Maluku lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabu­paten Maluku Tengah

Proyek air bersih yang ber­sumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai Rp12,4 miliar ter­sebut, hingga kini belum mene­tapkan tersangka, meskipun pro­ses penyidikan telah berjalan cukup lama di Kejati Maluku.

Kata Mahu, proyek yang dituju­kan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat itu telah dilaporkan mangkrak dan belum dapat dimanfaatkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai lambannya proses hukum, terutama terkait belum keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

“Audit tersebut dinilai krusial karena menjadi salah satu dasar penting untuk memastikan besa­ran kerugian negara, sebelum penetapan tersangka dilakukan,” tuturnya dalam keterangan ter­tulisnya, Selasa (27/1).

Dikatakan, keterlambatan pe­netapan tersangka diduga berkai­tan dengan belum dilakukannya pemeriksaan fisik proyek oleh BPK RI Perwakilan Maluku.

“Segera percepat pemeriksaan fisik dari BPK RI Perwakilan Maluku. Pemeriksaan ini penting untuk me­mastikan besaran kerugian negara sebagai bukti sebelum menetapkan tersangka,” ujar Nasir.

Menurut dia, BPK RI perlu segera turun langsung ke lokasi proyek guna memastikan kondisi fisik pekerjaan yang didanai oleh pinja­man PT SMI tersebut.

“Mendesak BPK RI untuk segera turun ke lokasi proyek guna mela­kukan pemeriksaan fisik,” katanya.

Meski demikian, Nasir menegas­kan agar Kejati Maluku tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

“Kejati Maluku harus bekerja secara profesional dan transparan, khususnya dalam penanganan bukti agar proses penetapan tersangka bisa dipercepat,” tambahnya.

Sorotan yang disampaikan DPC GMNI Ambon tersebut turut memun­culkan perhatian publik terhadap kinerja BPK RI Perwakilan Maluku sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan negara.

Sehingga lamban keluarnya hasil audit itu, tentu menimbulkan berba­gai spekulasi di tengah masyarakat. 

Audit Investigasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Maluku terus mengusut duga­an tindak pidana korupsi pada proyek air bersih di Pulau Haruku. 

Saat ini, Kejati Maluku bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tengah melakukan koordinasi untuk turun ke lapangan, guna melakukan audit investigatif dan klarifikasi terhadap para saksi.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia menjelaskan, koordi­nasi intensif antara Kejati Maluku dan BPKP, dilakukan sebagai ba­gian dari penguatan pembuktian dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami bersama BPKP masih berembuk untuk turun ke Pulau Haruku, guna melakukan audit investigatif sekaligus klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ungkap Diky kepada Siwalima di ruang kerjannya, Senin (19/1).

Audit investigatif menurut Diky, menjadi tahapan penting, guna me­mastikan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam proyek ter­sebut, sekaligus memperjelas peran pihak-pihak terkait.

Terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Richard Lawalata menga­ku, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi sejak perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juli 2025 lalu, seperti pihak Dinas PU, reka­nan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Saat ini tinggal menunggu hasil koordinasi ketua tim, yakni Kasi Ops, dengan BPKP untuk penen­tuan waktu audit investigatif di lapangan,” jelas Lawalata.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan audit investigatif nanti, tim Kejati Maluku kemungkinan akan didam­pingi oleh pihak PU Provinsi Malu­ku, mengingat kondisi geografis serta keterbatasan pengetahuan tim terhadap lokasi proyek di Pulau Haruku.

Terkendala Lapangan

BPKP Perwakilan Maluku menga­ku, audit terhadap dugaan korupsi proyek air bersih Haruku belum tuntas. 

Pasalnya, salah satu penyebab audit terhadap kasus proyek air bersih yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut belum tuntas, yakni pengujian lapangan yang belum dilakukan. 

Salah satu penyebab audit ter­hadap kasus proyek air bersih yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut belum tuntas, yakni peng­ujian lapangan yang belum dila­kukan.

Kepala BPKP Perwakilan Malu­ku, Bagus Putu Santika beberapa waktu lalu memang tim pemeriksa telah mengagendakan turun ke Pulau Haruku, namun dibatalkan karena kondisi cuaca saat itu.

 “Untuk air bersih Haruku sedang dalam proses cuma tahapan pengujian lapangan yang belum jalan karena itu kita perlu koordinasi lanjut dengan penyidik,” ucap Bagus kepada wartawan di Kantor BPS Maluku, Senin (3/11). 

Kata dia, pengujian lapangan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan guna memastikan setiap spot pekerjaan air bersih telah dikerjakan sesuai dokumen perencanaan atau belum. 

Hasil pengujian lapangan nantinya kata Bagus, akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam menghitung berapa besar kerugian negara atas pekerjaan air bersih tersebut. (S-26)

BERITA TERKAIT