DOBO, Siwalima.id - GMNI melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD menyerukan stop eksploitasi laut Aru, Selasa (28/10).
Ketua Cabang GMNI Aru, Benediktus Alatubir dalam orasinya menekankan tangkapan ikan menggunakan kapal trol yang viral di media sosial sangat meresakan masyarakat, sehingga sebagai anak Aru mengecam tindakan itu karena dengan entengnya hasil laut digarap hingga terumbu karang dan lainnya ikut jadi rusak.
“Kondisi tersebut membawa kami hadir disini untuk menyampaikan penolakan tegas terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.
Penangkapan terbesar dari Laut Aru selama ini di titik WTP 718 menyumbangkan pendapatan yang sangat besar secara nasional, tapi hanya petinggi negara yang nikmati, “lalu kami hanya disandangkan sebagai daerah miskin, tertinggal bahkan terpencil pula,” ujarnya.
WTP 718, lanjut dia, memberikan sumbangsih sangat besar bagi pendapatan nasional, bahkan sebelum adanya surat edaran KKP masa covid dari sektor perikanan capai Rp 30 miliar, kini turun menjadi Rp600 juta, ketika surat edaran KKP itu dikeluarkan terkait dengan bongkar di laut.
“Kami sampaikan untuk Bupati dan DPRD Aru untuk segera menemui pemerintah pusat, KKP lingkungan hidup dan lembaga lainnya untuk membahas permasalahan ini.
Selain itu, diharapkan Bupati dan DPRD Aru dapat menyuarakan untuk mencabut surat edaran KKP nomor 83 2022 ketika saat masa covid untuk pembokaran ikan di laut,” ujarnya.
Dikatakan, Covid telah selesai sehingga SE KKP tersebut sudah harus dicabut, karena peraturan itu sangat berdampak terhadap ekonomi daerah.
“Bayangkan 1.500 kapal kalau bongkar darat, maka dengan sendirinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dn bahkan masyarakat kecil pun menikmatinya dari berbagai sektor, misal ojek laut maupun ojek darat maupun perputaran uang di daerah,”tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Aru, Timotius Kaidel yang didampingi Kapolres Aru, AKBP. Albert Sihite, dan Wakil Ketua DPRD Aru, Udin Belsgaway ketika menerima aksi GMNI mengatakan, apa yang dituntut ini merupakan pergumulan panjang bagi pemrintahan
Bupati menegaskan, dirinya tidak saja menilai eksplotasi laut tetapi perampokan hasil laut sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan, karena jika tidak diselesaikan, maka pemerintahan dinyatakan gagal, dimana masa depan masyarakat ini 99 persen dari laut.
Sedangkan terkait dengan regulasi penangkapan tekukur dan transitmen laut, pemda akan suarakan bersama pemprov dan DPR. Bahkan pemda sudah menyurati KKP dua kali, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.
“Kami pun mengambil langkah konkrit dengan membentuk tim pencari fakta tentang regulasi penangkapan terukur. Ini merupakan jalan keluar jika melalui surat dan audance tidak bisa, karena menurut pak gubernur surat edaran itu sudah dicabut, namun praktek jalan terus,”ungkapnya.
Olehnya, sejak bulan Juni kemarin telah pantau melalui citra satelit dan itu buat setiap bulan untuk melihat aktivitas kapal.
“Ketika kunjungan pak Gubernur ke Dobo, beliau sendiri saksikan di Pelabuhan Perikanan belakang Wamar, hanya satu atau dua kapal yang bongkar darat, yang menjadi pertanyaan 1600 kapal ini dimana, jika surat edaran itu sudah dicabut. Olehnya, tim pencari fakta bekerja sama dengan Greenfice, Data ini akan kita paparkan dalam skala internasional sehingga ini menjadi perhatian negara terhadap laut kita,” tegasnya. (S-11)