AMBON, Siwalimanews – Setelah Odie Orno dan kontraktor Margareth Simatauw ditetapkan tersangka, kini giliran pejabat peÂlaksana teknis kegiatan (PPTK), Rico Kontul masuk daftar calon terÂsangka kasus korupsi pengadaan speed boat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Orno dan Simatauw ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus PolÂda Maluku pada 12 Januari 2021 yang lalu. Nama Rico masuk bidikan penyidik, setelah polisi maraton periksa saksi-saksi terÂmasuk adik Wakil Gubernur Maluku Odie Orno itu.
âHasil pengembangan muncul calon tersangka lain yaitu PPTK Rico Kontul, saat kasus ini bergulir yang bersangkutan menjabat seÂbagai Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten MBD,â ungkap Kasubdit TipidÂkor DitÂresÂkrimsus Polda Maluku, KomÂpol Gerald Wattimena Senin (22/3).
Wattimena enggan menjeÂlaskan lebih jauh perkembangan saksi dan kapan calon tersangka diÂperiksa sebagai tersangka mengÂingat hal tersebut masuk materi penyidikan.
Sebelumnya, polisi memeriksa Desianus âOdieâ Orno, tersangka kasus speed boat, saat menjabat Kadis Perhubungan di Kabupaten MaÂluku Barat Daya. Pasca diumumÂkan sebagai tersangka, Rabu (24/2), Odie akhirnya dipanggil untuk diperiksa Senin (8/3).
Odie diperiksa atas kasus dugaan koÂÂrupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600. 000, saat dia menjabat seÂbagai Kadis Perhubungan di KabuÂpaten MBD.
Odie tampil casual dengan mengeÂnakan kemeja kotak-kotak biru dipaÂdu celana blue jeans, tiba di markas Ditreskrimsus di kawasan Mangga Dua sekitar pukul 10.30 WIT.
Odie tidak sendiri tapi didampingi tim kuasa hukum, Herman KoedoeÂboen, Firel Sahetapy dan Hendry Lusikooy. Sekitar pukul 10.45 WIT Odie mulai dipersilahkan masuk ke ruang Subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan, didampingi tim kuasa hukumnya.
Penyidik memerlukan delapan jam untuk menggali keterangan dari Odie, terkait kasus tersebut.
Sekitar pukul 18.15 WIT, selesai diperiksa Odie terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III dengan wajah lesu dan kepala tertunduk. Didampingi tim kuasa hukumnya, langsung bergegas memasuki mobil Toyota Avansa hitam dengan nomor polisi DE 1214 AI yang terparkir di depan markas Ditreskrimsus.
Wartawan yang sejak pagi menuÂnggu di depan pintu keluar dan berÂharap bisa mendapat pernyataannya terkait materi pemeriksaan, harus kecewa, lantaran Odie mengunci rapat mulutnya.
Dirkrimsus Polda Maluku, KomÂbes Eko Santoso, yang dicegat warÂtawan di depan gerbang DitreskrimÂsus, membenarkan adanya pemeÂriksaan terhadap Odie, namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kepada penyidik yang memeriksanya.
âIya benar diperiksa, lebih rinciÂnya nanti ke penyidik saja,âujar Santoso sambil memerintahkan ajuÂdannya untuk bergegas meninggalÂkan markas Ditreskrimsus.
Sementara pihak penyidik yang coba dikonfirmasi juga enggan berÂkomentar, lantaran mereka tak diberi kewenangan untuk menjelaskan proses pemeriksaan tersebut ke media. (S-45)