Penyidik Diteskrimsus Polda Maluku telah resmi menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih Dusun Siwang, Desa Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dua proyek air bersih milik Dinas PUPR Maluku bernilai jumbo tahun 2021 di lokasi Alinong, Dusun Siwang, Gunung Nona mubasir dan tidak dinikmati masyarakat.
Proyek air bersih yang pertama bersumber dari APBD Tahun 2021 sebesar Rp1.200.000.000 di Lokasi Alinong Dusun Siwang.
Selanjutnya pada lokasi yang sama dibangun proyek air bersih bernilai Rp4.974.000.000 tahun 2021 bersumber dari Dana Pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dua proyek di era mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail ini diketahui gagal total. Masyarakat dikawasan tersebut, hingga kini tidak menerima manfaat air bersih dari proyek itu.
Masyarakat setempat bahkan pernah keluhkan dua proyek Proyek air bersih gagal total ini dikeluhkan warga peduli proyek pemerintah melalui surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala Dinas PU Maluku tembusannya disampaikan kepada, Presiden RI, Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, KPK, BPK, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepolisian Daerah Maluku, DPRD Maluku, dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Dalam surat terbuka itu warga peduli proyek pemerintah yang bermukim di Gunung Nona mengungkapkan, sejak Indonesia merdeka hingga kini, warga tidak pernah menikmati yang namanya air bersih bantuan dari Pemerintah Daerah.
Kawasan tersebut umumnya adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang diperkirkan sekitar 75% dan sisanya adalah Pegawai Negeri maupun swasta serta pensiunan.
Memiliki tingkat ekonomi seperti demikian, tentunya warga sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah terlebih khusus bantuan akan air bersih, mengingat untuk mendapatkan air bersih, mereka harus mengeluarkan dana minimal Rp 200.000 untuk membeli air bersih hanya satu mobil tanki. yang penggunaannya hanya seminggu sehingga untuk mencukupi kebutuhan akan air bersih dalam sebulan, mereka harus mengelurkan dana Rp 600.000 hingga Rp1.000.000 tiap bulan hanya untuk mendapatkan air bersih.
Belum lagi listrik, biaya anak sekolah, makan dan minum tiap hari dan lain-lain. Hal ini tentu sangat memprihtinkan.
Kata warga, kedua proyek dengan dana jumbo tersebut hingga kini tidak satupun dinikmati oleh masyarakat.
Alhasil warga peduli ini menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kadis PU Maluku kala itu, Ismail Usemahu dan meminta agar kadis bisa meninjau kembali dua mega proyek yang merugikan negara Rp6 miliar lebih itu.
Dengan dinaiknya kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih Dusun Siwang, Gunung Nona polisi agar bergerak cepat menggali bukti-bukti dugaan korupsi dan menjerat siapapun oknum pejabat Dinas PUPR yang diduga terlibat dalam dua proyek bernilai 6 miliar ini.
Anggaran proyek air bersih yang seharusnya bisa dinikamati masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karenanya sangat tepat jika polisi usut dan secepatnya menjerat para pelaku. (*)